E-Media DPR RI

SBIN dan Sinkronisasi Kebijakan Dapat Tingkatkan Daya Saing Industri

Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana dalam Rapat Panja Daya Saing Industri Kementerian Perindustrian di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2025). Foto : Arifman/Andri.
Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana dalam Rapat Panja Daya Saing Industri Kementerian Perindustrian di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2025). Foto : Arifman/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana menilai peningkatan daya saing industri nasional harus menjadi agenda strategis pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan berorientasi jangka panjang. Ia menegaskan perlunya penguatan arah kebijakan industrialisasi nasional serta sinkronisasi regulasi lintas kementerian dan lembaga.

“Fraksi Partai Golkar menilai bahwa peningkatan daya saing industri nasional harus ditempatkan sebagai agenda strategis pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan berorientasi jangka panjang,” kata Ilham dalam Rapat Panja Daya Saing Industri Kementerian Perindustrian di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2025).

Menurut Ilham, kebijakan industrialisasi, penguatan sektor manufaktur, serta strategi hilirisasi yang dijalankan pemerintah merupakan fondasi utama dalam menciptakan industri nasional yang mandiri, berdaya saing, dan mampu memberikan nilai tambah optimal bagi perekonomian nasional.

Ia menekankan pentingnya konsistensi dan sinkronisasi kebijakan lintas kementerian dan lembaga agar tidak menimbulkan disharmoni regulasi yang berpotensi menurunkan daya saing industri. Fraksi Partai Golkar, lanjutnya, mendorong dukungan tegas terhadap implementasi Strategi Besar Industrialisasi Nasional (SBIN) yang digagas Kementerian Perindustrian.

“SBIN dipandang sebagai instrumen strategis dalam memperkuat struktur industri nasional melalui peningkatan nilai tambah, penguasaan teknologi, standardisasi produk, serta pengembangan industri hijau yang berkelanjutan,” ujarnya.

Ilham menilai SBIN tidak hanya berorientasi pada peningkatan daya saing produksi industri nasional, tetapi juga berfungsi melindungi pasar domestik dari produk impor yang tidak memenuhi standar. Ia juga menyebut strategi tersebut merupakan implementasi nyata agenda pembangunan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Terkait kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Ilham mendorong penyempurnaan implementasi melalui pendekatan yang adaptif, bertahap, dan realistis. Ia menilai evaluasi kebijakan TKDN perlu mempertimbangkan kesiapan industri nasional, ketersediaan bahan baku, penguasaan teknologi, serta iklim investasi.

“TKDN harus tetap menjadi instrumen strategis dalam penguatan industri dalam negeri, namun implementasinya perlu disesuaikan dengan kondisi riil industri agar tujuan peningkatan daya saing nasional dapat tercapai secara optimal dan berkelanjutan,” jelasnya.

Dalam aspek biaya produksi, Ilham menyoroti pentingnya harga dan pasokan energi sebagai faktor utama yang menentukan daya saing industri nasional. Ia mendorong penguatan posisi Kementerian Perindustrian dalam merumuskan kebijakan harga gas, listrik, dan bahan bakar minyak (BBM) industri yang kompetitif secara regional serta menjamin kepastian pasokan, khususnya bagi industri padat karya dan industri strategis.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa  bersama Fraksi Partai Golkar, Ia mendorong penguatan pengamanan pasar domestik melalui instrumen perdagangan yang terukur dan berbasis data. Ilham menilai derasnya arus barang impor, baik legal maupun ilegal, harus diantisipasi melalui penguatan fungsi kepabeanan dan pengawasan di pintu masuk impor.

Ia juga mendukung penerapan bea masuk tindakan pengamanan dan bea masuk anti-dumping secara selektif dan tepat sasaran, dengan tetap mempertimbangkan dampaknya terhadap inflasi, sektor ritel, serta keberlangsungan usaha dan tenaga kerja.

Ilham menambahkan, penguatan sumber daya manusia industri menjadi prasyarat utama dalam meningkatkan daya saing industri nasional. Karena itu, ia mendorong pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi yang benar-benar selaras dengan kebutuhan dunia usaha.

Dalam upaya meningkatkan iklim investasi, ia merekomendasikan evaluasi efektivitas insentif fiskal, seperti tax holiday dan tax allowance, agar lebih tepat sasaran dan mampu menarik investasi pada sektor industri prioritas yang memiliki daya ungkit tinggi terhadap perekonomian nasional.

Ia menilai sektor otomotif perlu mendapat perhatian khusus karena menjadi tulang punggung industri manufaktur nasional yang menyerap sekitar 4,9 juta tenaga kerja dan memiliki efek berantai terhadap industri pendukung.

Lebih lanjut, Ilham menekankan pentingnya penguatan kawasan industri sebagai prasyarat fundamental dalam meningkatkan daya saing industri nasional secara berkelanjutan. Ia menilai kawasan industri telah berkembang menjadi ekosistem industrialisasi yang menentukan efisiensi produksi, kepastian investasi, penyerapan tenaga kerja, serta keberhasilan hilirisasi dan pemerataan pembangunan industri di luar Pulau Jawa.

Meski jumlah kawasan industri terus bertambah, Ilham menilai tingkat okupansinya belum optimal. Oleh karena itu, ia mendorong penyusunan kebijakan yang lebih terintegrasi untuk menjadikan kawasan industri sebagai katalis utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia juga mendorong penguatan kerangka regulasi kawasan industri secara komprehensif, termasuk membuka ruang pembahasan pembentukan undang-undang kawasan industri. “Kehadiran undang-undang kawasan industri diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, memperkuat kelembagaan kawasan industri, mendorong transformasi menuju kawasan industri hijau, serta memastikan keberpihakan terhadap industri kecil dan menengah,” kata Ilham.

Sebagai penutup, Ilham menegaskan pentingnya penyusunan rekomendasi Panja Daya Saing Industri yang operasional, terukur, dan disertai rencana tindak lanjut yang jelas oleh kementerian dan lembaga terkait. “Rekomendasi Panja diharapkan tidak hanya menjadi dokumen kebijakan, tetapi juga menjadi instrumen pengawasan efektif bagi Komisi VII DPR RI dalam memastikan terlaksananya agenda industrialisasi nasional,” pungkasnya. •hal/aha