E-Media DPR RI

RUU Sisdiknas, Baleg Serap Aspirasi Akademisi di Jawa Barat

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Andreas Hugo Pareira dalam Kunjungan Kerja Spesifik Baleg ke Bandung, Jawa Barat, Senin, (2/2/2026). Foto : Syn/Andri.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Andreas Hugo Pareira dalam Kunjungan Kerja Spesifik Baleg ke Bandung, Jawa Barat, Senin, (2/2/2026). Foto : Syn/Andri.


PARLEMENTARIA, Bandung
 – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Andreas Hugo Pareira menekankan pentingnya RUU Sisdiknas sebagai instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial dalam sektor pendidikan. Ia menilai selama ini pembahasan pendidikan masih terfokus pada besaran anggaran, tanpa dibarengi pengaturan yang komprehensif mengenai keadilan distribusinya.

“Selama ini kita banyak bicara soal anggaran pendidikan 20 persen, namun pembahasannya tidak pernah selesai. Padahal yang tidak kalah penting adalah komposisi dan realisasi anggaran tersebut. Aspek keadilan sosial inilah yang saya kira perlu dimasukkan dalam RUU Sisdiknas,” tegas Andreas dalam Kunjungan Kerja Spesifik Baleg ke Bandung, Jawa Barat, Senin, (2/2/2026).

Baleg menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang partisipasi publik dan menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna memastikan RUU Sisdiknas mampu menjawab tantangan pemerataan dan keadilan pendidikan di Indonesia. 

Sebelumnya, Dosen Program Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Sandey Tantra Paramitha, menyampaikan masukan terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya terkait pengaturan alokasi anggaran pendidikan dalam kegiatan Sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026 yang digelar di Jawa Barat.

“Alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen belum tentu menjamin keadilan distribusi dan pemerataan mutu pendidikan antara kota dan desa. Ini perlu menjadi kajian untuk menambahkan prinsip dana berbasis keadilan serta afirmasi bagi daerah terpencil dan kelompok rentan,” ujarnya. •syn/aha