Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan saat mengikuti Festival Aspirasi yang diselenggarakan di Pendopo Graha Majatama, Mojokerto, Jawa Timur, Senin (2/2/2026). Foto: RSA/Mahendra.
PARLEMENTARIA, Mojokerto – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan, mengungkapkan bahwa mayoritas aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam kegiatan Festival Aspirasi bertema “Revitalisasi Ekosistem Bumi Majapahit: Menghimpun Aspirasi Masyarakat dalam Pelestarian Lingkungan dan Keseimbangan Alam Berkelanjutan di Mojokerto, Jawa Timur”, berkaitan dengan isu lingkungan hidup, khususnya persoalan pertambangan.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, terdapat lebih dari 180 titik aktivitas pertambangan di wilayah Mojokerto, namun hanya tujuh yang memiliki izin resmi.
“Ini tentu menjadi lampu merah bagi pelestari lingkungan kita. Pertambangan ilegal tidak hanya berdampak buruk secara ekologis, tetapi juga tidak memberikan kontribusi ekonomi bagi daerah, baik kabupaten maupun provinsi,” ujar Ahmad saat mengikuti Festival Aspirasi yang diselenggarakan di Pendopo Graha Majatama, Mojokerto, Jawa Timur, Senin (2/2/2026).
Ahmad Heryawan menegaskan BAM tidak menutup mata terhadap kebutuhan pembangunan yang memerlukan material galian C, seperti pasir dan batu. Namun, aktivitas pertambangan harus dilakukan secara tertib, berizin, dan memperhatikan keseimbangan lingkungan.
“Kita sepakat bahwa pertambangan galian C memang dibutuhkan untuk pembangunan. Tetapi di saat yang sama, keseimbangan dan pelestarian lingkungan harus tetap dijaga agar dampaknya tidak membahayakan masyarakat,” jelas Ahmad.
Politikus Fraksi PKS ini juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Mojokerto atas upaya membangun kesadaran publik terkait bahaya pertambangan ilegal. Menurut Ahmad, kesadaran kolektif menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di kawasan Mojokerto yang dikenal sebagai bagian dari warisan Bumi Majapahit.
Sebagai tindak lanjut, BAM akan menyusun rekomendasi resmi kepada pihak-pihak terkait, termasuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait, serta mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan penertiban.
“Jika pertambangan ditertibkan, maka dampak lingkungannya dapat dimitigasi dengan baik, tidak membahayakan, dan secara ekonomi retribusi serta pajaknya dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah,” pungkasnya.
Legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat II ini menegaskan Festival Aspirasi menjadi wadah dialog antara DPR RI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam merumuskan langkah nyata pelestarian lingkungan yang berkelanjutan, sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan ekologi di Kabupaten Mojokerto. •rsa/aha