E-Media DPR RI

Bencana Hambat Pembangunan Nasional, Peningkatan BNPB Jadi Kementerian Urgen Dilakukan

Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Saefudin saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI terkait penanganan bencana di Kantor Bupati Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (30/01/2026). Foto: Andri/Mahendra.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Saefudin saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI terkait penanganan bencana di Kantor Bupati Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (30/01/2026). Foto: Andri/Mahendra.


PARLEMENTARIA, Deli Serdang
 — Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Saefudin, mendorong penguatan kelembagaan penanggulangan bencana nasional dengan menaikkan status Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadi kementerian. Usulan tersebut disampaikan menyusul tingginya intensitas bencana di Indonesia yang dinilai tidak sebanding dengan kapasitas sumber daya manusia, anggaran, dan struktur kelembagaan BNPB saat ini.

“Indonesia ini dikelilingi oleh cincin api dan tingkat kerawanan bencana sangat tinggi. Bahkan kalau berdasarkan data, Indonesia termasuk negara rawan bencana nomor dua di dunia. Maka perlu langkah serius dari pemerintah, bangsa, dan negara,” ujar Abdul Azis saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI terkait penanganan bencana di Kantor Bupati Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (30/01/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Abdul Azis mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam menangani bencana yang terjadi. Ia menilai pemerintah daerah mampu melewati fase tanggap darurat dengan baik dan bergerak cepat ke tahap pemulihan (recovery).

“Bencana itu ada tiga fase, (yaitu) mitigasi, tanggap darurat, dan pascabencana. Alhamdulillah, tanggap darurat di Deli Serdang sudah dicabut setelah 14 hari dan kini masuk ke proses recovery. Ini patut diapresiasi dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain yang sering menjadi langganan bencana,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan pada fase tanggap darurat harus diikuti dengan penguatan mitigasi bencana, agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Abdul Azis juga menyoroti persoalan abrasi di wilayah pesisir Deli Serdang yang disebut mencapai hampir 40 meter per tahun. Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan koordinasi serius antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam perencanaan mitigasi jangka panjang.

Selain abrasi, ia menilai persoalan kerusakan lingkungan, seperti penebangan pohon secara masif dan aktivitas pertambangan, turut memperparah risiko bencana, terutama banjir dan bencana hidrometeorologi.

“Wilayah mana yang berisiko bencana itu sebenarnya sudah kita tahu. Tata ruangnya harus diperbaiki. BNPB harus hadir dalam mengkaji wilayah tambang dan wilayah yang berpotensi menghadirkan bencana besar,” tegasnya.

Abdul Azis mengungkapkan bahwa kerugian akibat bencana di Deli Serdang sendiri mencapai hampir Rp600 miliar. Ia menilai angka tersebut seharusnya bisa ditekan apabila mitigasi dilakukan secara serius dan terencana.

“Dengan uang sebesar itu sebenarnya bisa dimitigasi, bahkan mungkin biayanya jauh lebih rendah. Tapi karena mitigasi lemah, akhirnya kerugian terus berulang dan ini menghambat pembangunan nasional serta target-target pencapaiannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abdul Azis menilai BNPB saat ini menghadapi persoalan mendasar, mulai dari keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), anggaran yang tidak sebanding dengan jumlah bencana, hingga lemahnya koordinasi vertikal antara pusat dan daerah.

Ia menyoroti struktur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang berbeda-beda eselonnya di tiap daerah, serta seringnya terjadi pergantian struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) yang mengganggu konsistensi dalam penanganan bencana.

“BNPB ini hanya kuat di level nasional, sementara di daerah SDM-nya berbeda-beda. Koordinasinya panjang, dari RT, RW, desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, sampai pusat. Ini membuat penanganan sering terlambat,” jelasnya.

Sebagai solusi, Abdul Azis mendorong agar BNPB ditingkatkan statusnya menjadi kementerian, sehingga memiliki kewenangan lebih kuat dan struktur vertikal hingga ke daerah.

“Kalau jadi kementerian, koordinasinya akan lebih cepat dengan kementerian dan lembaga lain. SDM-nya bisa sampai vertikal ke daerah, sehingga tidak ada perbedaan informasi dan tidak terhambat birokrasi,” katanya.

Ia berharap pemerintah segera merumuskan penguatan kelembagaan kebencanaan secara serius, mengingat Indonesia akan terus menghadapi ancaman bencana, terutama bencana hidrometeorologi yang meningkat di musim hujan.

“Mitigasi itu kunci. Kalau ini terus diabaikan, bencana akan terus berulang dan bangsa ini akan selalu tertinggal dalam pembangunan,” pungkas Abdul Azis. •man/rdn