E-Media DPR RI

BAKN Soroti Potensi Kesalahan Pembukuan Pendapatan KUR BRI

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Melchias Markus Mekeng, usai Kunjungan Kerja BAKN DPR RI di Bandung, Rabu (28/1/2026). Foto: Hal/Karisma
Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Melchias Markus Mekeng, usai Kunjungan Kerja BAKN DPR RI di Bandung, Rabu (28/1/2026). Foto: Hal/Karisma


PARLEMENTARIA
Bandung — Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Melchias Markus Mekeng mengatakan, pertemuan BAKN DPR RI dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk difokuskan pada pendalaman temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, khususnya terkait pembukuan pendapatan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Pertemuan hari ini dengan BRI adalah kegiatan dari BAKN, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara. Dan kita mendalami tentang temuan BPK. Salah satu temuan BPK yang mencolok adalah tentang (potensi) masalah pembukuan pendapatan dari KUR,” ujar Mekeng kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja BAKN DPR RI di Bandung, Rabu (28/1/2026).

Mekeng menilai temuan tersebut perlu didalami lebih lanjut, mengingat program KUR bukanlah hal baru bagi BRI. “Kami ingin mendalami, kenapa ini bisa terjadi? Karena KUR ini kan buat BRI bukan barang baru, ini barang lama. Tapi kenapa hanya baru tahun ini terjadi, nah itu yang dipertanyakan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, BPK menemukan adanya potensi kesalahan pembukuan pendapatan KUR yang terjadi dalam rentang waktu 2022 hingga 2024. Atas temuan tersebut, BPK meminta BRI melakukan pembalikan pencatatan atau reversal.

“Karena dari tahun 2022 sampai 2024 itu terjadi kesalahan pembukuan pendapatan dari KUR. Dan BPK meminta ke BRI untuk melakukan reversal daripada pembukuan tersebut,” katanya.

Selain persoalan pembukuan, Mekeng juga menyoroti perlunya perbaikan dalam sistem penyaluran KUR agar tidak terlalu kaku dan dapat memperluas penerima manfaat. “Kami juga minta agar penyaluran KUR itu lebih linier. Jadi jangan terlalu kaku, sehingga terjadi perluasan penerima manfaat dari KUR ini,” tegasnya.

Terkait respons BRI atas temuan BPK, Mekeng menyebutkan bahwa BRI telah menyampaikan sebagian besar permasalahan telah diselesaikan. Namun, masih terdapat tagihan pemerintah yang belum dibayarkan.

“Mereka menyampaikan bahwa temuan dari BPK sudah diselesaikan. Meskipun masih ada sedikit tagihan yang belum dibayar oleh pemerintah, dan kami minta itu tetap diperbaiki dan ditagih karena nilainya cukup besar,” katanya.

Ia menambahkan, pendapatan tersebut merupakan bagian dari pendapatan BRI sehingga perlu kepastian penyelesaian secara akuntabel. Dalam kesempatan itu, Mekeng juga mengemukakan pandangannya terkait wacana perluasan penerima manfaat KUR bagi aparatur sipil negara (ASN) dan anggota Polri.

“Menurut hemat saya memungkinkan. Karena ASN dan Polri punya income. Kalau mereka mau memperoleh pendapatan dengan berusaha, mestinya diberikan. Jadi jangan ada pembedaan ASN dan Polri tidak boleh KUR,” ujarnya.

Menurut Mekeng, perluasan tersebut berpotensi menambah jumlah debitur KUR dan mendorong peningkatan kegiatan usaha produktif. Adapun secara umum, Mekeng menilai sistem penyaluran KUR oleh BRI sudah berjalan cukup matang, meski masih membutuhkan sejumlah penyempurnaan teknis.

“Pada dasarnya mereka sudah mapan. Cuma ada perbaikan-perbaikan kecil yang harus dilakukan, terutama soal penetapan pendapatan yang cash basis atau accrual basis,” pungkasnya. •hal/aha