Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun saat memimpin Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (29/1/2026). Foto : We/Andri
PARLEMENTARIA, Surabaya — Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam menyongsong penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Politisi Fraksi PKS ini menilai, meskipun hukum pidana dan hukum acara pidana yang baru masih dalam tahap awal penerapan, tetapi jajaran Polda dan Kejati Jawa Timur telah menunjukkan kesiapan dan keseriusan dalam melakukan penyesuaian. Bahkan sebelum adanya pembaruan regulasi tersebut, kondisi penegakan hukum di Jawa Timur dinilai relatif baik.
“Terus terang saja, sebelum (KUHP dan KUHAP) yang baru pun di Jawa Timur sudah relatif baik. Namun dengan adanya KUHP dan KUHAP yang baru, kita tentu berharap tugas-tugas kepolisian dan kejaksaan di Jawa Timur bisa lebih baik lagi ke depannya,” katanya kepada Parlementaria usai memimpin Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (29/1/2026).
Sementara itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto menyambut baik kunjungan kerja Komisi III DPR RI dan menegaskan komitmen Polda Jatim untuk mengimplementasikan KUHP dan KUHAP yang baru secara optimal melalui sinergi lintas lembaga.
“Terima kasih atas kunjungan Komisi III DPR RI hari ini. Ini tentu sangat bermanfaat bagi kami. Terkait penerapan KUHAP dan KUHP yang baru, intinya adalah bagaimana kita bersinergi dan berkolaborasi dengan baik, sehingga kita duduk bersama untuk satu pemahaman,” kata Nanang.
Ia menambahkan, kesamaan persepsi menjadi kunci penting sebelum aturan baru tersebut diterapkan kepada masyarakat. Dengan pemahaman yang utuh di internal aparat penegak hukum, diharapkan tujuan utama pembaruan hukum pidana dapat segera terwujud.
“Setelah itu, kita akan mengimplementasikannya kepada masyarakat. Paling tidak tujuan utama dari hal yang baru ini bisa segera dilaksanakan oleh anggota kami dan dirasakan manfaatnya secara bersama oleh masyarakat,” pungkas Kapolda Jatim. •we/rdn