E-Media DPR RI

Legislator Soroti Birokrasi Minerba Lamban dan Tidak Adil

Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Kementerian ESDM terkait rencana penyesuaian wilayah pertambangan tahun 2025, di Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/2026). Foto: Jaka/Mahendra.
Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Kementerian ESDM terkait rencana penyesuaian wilayah pertambangan tahun 2025, di Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/2026). Foto: Jaka/Mahendra.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 — Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin menyoroti serius kinerja birokrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM yang dinilainya masih lamban, tidak adil, dan berpotensi memperbesar praktik tambang ilegal di daerah. Kritik tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Kementerian ESDM terkait rencana penyesuaian wilayah pertambangan tahun 2025, di Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Syafruddin menegaskan bahwa semangat Presiden Prabowo Subianto untuk membuka ruang pengelolaan tambang bagi rakyat harus didukung dengan birokrasi yang responsif dan berkeadilan. Menurutnya, tujuan menghadirkan keadilan ekonomi melalui pengelolaan sumber daya alam tidak akan tercapai apabila pelayanan perizinan justru menjadi hambatan di lapangan.

“Saya kira semangat Presiden memberikan ruang kepada rakyat untuk mengelola tambang ini adalah semangat yang sangat bijaksana. Agar sektor tambang tidak hanya dikuasai oligarki, tetapi rakyat juga bisa menikmati dan mengelola kawasan pertambangannya sendiri,” ujar Syafruddin.

Namun demikian, ia mengungkapkan masih banyak keluhan dari masyarakat terkait lambannya proses perizinan di Ditjen Minerba. Ia menyebutkan adanya permohonan izin yang baru mendapatkan respons setelah satu hingga dua minggu, bahkan lebih, tanpa kepastian yang jelas.

“Kawan-kawan saya laporkan, mereka mengajukan permohonan itu satu sampai dua minggu baru ada jawaban. Ini menunjukkan respons yang lambat. Maka saya mohon kepada Pak Dirjen agar betul-betul mengawasi kinerja bawahannya, dari direktur sampai staf teknis,” tegas Legislator Fraksi PKB tersebut.

Lebih lanjut, Syafruddin mengingatkan agar birokrasi tidak memperlakukan pemohon izin secara diskriminatif. Ia menilai praktik pelayanan yang tidak setara justru merusak kepercayaan publik terhadap negara.

“Jangan sampai di satu sisi ada yang dielus, di sisi lain ada yang diinjak. Jangan ada yang dipercepat dan ada yang diperlambat. Ini persoalan keadilan. Negara harus berlaku adil kepada seluruh rakyat,” katanya.

Menurut legislator tersebut, birokrasi yang lamban dan tidak adil justru membuka ruang tumbuhnya tambang ilegal dan tambang liar. Ketika jalur legal dipersulit, masyarakat cenderung mencari jalan pintas yang berisiko melanggar hukum dan merugikan negara.

“Kalau semua diperlakukan adil dan proses perizinan berjalan baik, tambang ilegal bisa diminimalisir. Negara juga akan mendapat keuntungan karena seluruh aktivitas pertambangan berjalan secara legal,” ujar Politisi asal dapil Kalimantan Timur.

Syafruddin juga mengaitkan persoalan ini dengan menurunnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor minerba. Menurutnya, perbaikan birokrasi perizinan merupakan salah satu kunci untuk menggenjot kembali pendapatan negara dan menjaga kesehatan keuangan negara.

“PNBP kita hari ini menurun. Ini justru momentum untuk membenahi tata kelola agar pendapatan negara bisa meningkat kembali dan keuangan negara menjadi lebih sehat,” pungkasnya. •fa/gal