Deputi Bidang Administrasi Setjen DPR RI, Rahmad Budiaji saat memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/2026). Foto: Mahendra.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Sekretariat Jenderal DPR RI melalui Biro SDM Aparatur, Bagian MSDM Non ASN menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyesuaian Premi Program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi Tenaga Ahli (TA) dan Staf Administrasi Anggota (SAA). Kegiatan ini dilakukan seiring adanya penyesuaian indeks honor TA dan SAA pada tahun anggaran 2026.
Deputi Bidang Administrasi Setjen DPR RI, Rahmad Budiaji, menjelaskan, kenaikan indeks honor TA dan SAA sekitar 12% dari tahun sebelumnya berdampak pada penyesuaian iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Penyesuaian tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial bagi tenaga pendukung DPR RI.
“Hari ini kita melakukan sosialisasi karena ada perubahan indeks honor yang diterima TA dan SAA. Dengan kenaikan ini, kami berharap kesejahteraan dan kepastian masa depan teman-teman tidak menjadi isu, sehingga bisa bekerja dengan tenang dan memberikan kinerja terbaik untuk mendukung DPR,” ujar Rahmad saat ditemui oleh Parlementaria selepas kegiatan sosialisasi di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Ia menegaskan, jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan merupakan bentuk komitmen kelembagaan dalam memberikan perlindungan kerja yang layak. Oleh karena itu, peningkatan kesejahteraan tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kinerja dan akuntabilitas.
“Ketika sudah diberikan jaminan, maka yang kami minta adalah peningkatan kinerja dan akuntabilitas kerja,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya peran TA dan SAA dalam menjaga citra DPR RI di ruang publik, khususnya melalui media sosial, agar informasi positif mengenai kinerja lembaga dapat tersampaikan kepada masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, Setjen DPR RI berharap TA dan SAA semakin memahami kebijakan penyesuaian iuran BPJS serta mampu meningkatkan profesionalisme dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas DPR RI. •cec/gal