Anggota Komisi V DPR RI, Mukhlis Basri saat kunjungan spesifik ke Exit Tol Lematang, Lampung, Rabu (29/1/2026). Foto: GYS/Mahendra.
PARLEMENTARIA, Lampung — Anggota Komisi V DPR RI Mukhlis Basri menegaskan pentingnya penyelesaian pembebasan lahan secara tuntas sebelum pembangunan proyek Exit Tol Lematang dilanjutkan. Hal tersebut disampaikannya saat melakukan pengawasan lapangan ke Exit Tol Lematang, Lampung, Rabu (29/1/2026).
Mukhlis mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat persoalan serius terkait pembebasan lahan milik masyarakat yang belum diselesaikan. Sedikitnya 20 warga dengan total lahan sekitar 20 hektare belum menerima pembayaran ganti rugi, meskipun proses hukum telah dimenangkan oleh masyarakat.
“Ini masih meninggalkan luka yang dalam bagi masyarakat. Ada sekitar 20 warga dengan 20 hektare tanah yang sampai sekarang belum dibayarkan. Padahal mereka sudah memenangkan seluruh proses hukum, mulai dari pengadilan tingkat pertama, pengadilan tinggi, hingga peninjauan kembali (PK),” tegas Mukhlis.
Politisi tersebut menjelaskan, secara prinsip Kementerian Pekerjaan Umum telah siap untuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi. Namun, persoalan masih terhambat pada proses pelepasan kawasan hutan yang hingga kini belum disetujui oleh pihak terkait.
“Saya sudah memahami bahwa di Kementerian PU dananya sudah siap, tinggal dibayarkan. Tapi persoalannya, dari sisi kehutanan belum mau melepaskan sampai hari ini,” ujarnya.
Mukhlis pun mengingatkan agar ke depan pembangunan Jalan Tol Lematang Panjang tidak kembali menyisakan persoalan pembebasan lahan yang tidak jelas. Ia menekankan, penyelesaian hak-hak masyarakat harus menjadi prioritas sebelum proyek fisik dilaksanakan.
“Jangan sampai ada pembebasan lahan yang tidak jelas. Tolong selesaikan dulu pembebasannya, baru kemudian dibangun. Kalau mau pembangunan, kita semua tentu mendukung,” katanya.
Menurut Mukhlis, Jalan Tol Lematang Panjang memiliki peran yang sangat strategis, baik untuk mendukung kelancaran arus impor dan ekspor maupun pengembangan sektor pariwisata di wilayah Lampung dan sekitarnya. Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai sangat penting agar pembangunan berjalan lancar dan berkeadilan.
“Kami berharap ke depan, bersama Pak Gubernur dan seluruh pihak terkait, persoalan ini bisa segera dituntaskan sehingga pembangunan tol benar-benar memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” pungkasnya. •gys/aha