E-Media DPR RI

Penguatan Bank Banten Bisa Berdampak Nyata bagi UMKM dan PAD

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Banten, Rabu (28/1/2026), dalam rangka pengawasan penyelenggaraan dan kinerja BUMD. Foto : Skr/Andri.
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Banten, Rabu (28/1/2026), dalam rangka pengawasan penyelenggaraan dan kinerja BUMD. Foto : Skr/Andri.


PARLEMENTARIA, Banten
 — Komisi II DPR RI menyoroti kekhasan sekaligus tantangan Bank Banten sebagai bank pembangunan daerah (BPD) milik Pemerintah Provinsi Banten. Hal tersebut mengemuka dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Banten, Rabu (28/1/2026), dalam rangka pengawasan penyelenggaraan dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menjelaskan, Provinsi Banten memiliki karakteristik berbeda dibanding daerah lain karena memiliki dua bank daerah, yakni Bank BJB dan Bank Banten, dengan struktur kepemilikan yang berbeda secara mendasar.

“Yang pertama ada kekhasan karena di Provinsi Banten dia punya dua, Bank BJB yang lama dan Bank Banten sebagai entitas BUMD baru,” ujar Mardani. Ia menerangkan, kepemilikan saham Bank BJB dimiliki bersama oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Provinsi Banten, serta seluruh kabupaten dan kota. Sementara Bank Banten sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Banten sebagai pemegang saham tunggal.

“Kalau di BJB seluruh kabupaten kota dan provinsi punya saham, sedangkan Bank Banten ini hanya provinsi saja,” jelasnya.

Mardani juga menyoroti perjalanan Bank Banten yang tidak mudah sejak awal berdiri. Bank tersebut sempat mengalami kerugian dalam kurun waktu cukup panjang sebelum akhirnya mampu mencatatkan keuntungan dalam beberapa tahun terakhir. “Tantangan mereka dari 2016 sampai 2022 rugi, tapi 2023, 2024, dan 2025 mereka sudah mulai untung,” katanya.

Menurutnya, meskipun laba yang diperoleh masih berada pada kisaran puluhan miliar rupiah, tren positif tersebut mencerminkan adanya perbaikan tata kelola dan manajemen. Komisi II DPR RI menilai capaian ini perlu terus dijaga dan diperkuat agar Bank Banten tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan.

Namun demikian, Mardani menegaskan bahwa pertumbuhan Bank Banten tidak boleh hanya diukur dari besarnya keuntungan semata. Ia menilai, tantangan terbesar bank pembangunan daerah adalah memastikan pertumbuhan tersebut membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

“Tantangan paling berat adalah menjaga tumbuh, tapi juga membawa manfaat. Kalau hanya untung tapi tidak menghidupkan UMKM, tidak membuka lapangan pekerjaan, maka pertumbuhannya tidak sempurna,” tegasnya.

Ia mendorong agar Bank Banten lebih aktif mendukung pengembangan UMKM, memperkuat produk-produk lokal Banten, serta membantu pelaku usaha daerah menembus pasar nasional hingga internasional. “Bank daerah harus membantu produk-produk dari Banten untuk bisa go internasional,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mardani juga menyinggung pemanfaatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Provinsi Banten yang belum sepenuhnya dikelola melalui Bank Banten. Dari delapan pemerintah daerah, baru sebagian yang memanfaatkan Bank Banten sebagai bank pengelola keuangan daerah. “Dari delapan, baru tiga yang menggunakan RKUD sepenuhnya melalui Bank Banten, masih ada lima yang belum,” ungkapnya.

Meski demikian, ia menilai Bank Banten terus berupaya membangun kepercayaan, meningkatkan kapasitas, serta memperkuat internal. Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri mendorong agar ke depan sebagian besar RKUD dapat dimigrasikan ke Bank Banten. “Setidaknya separuh RKUD bisa dimigrasikan ke Bank Banten agar ada basis dana pihak ketiga yang lebih murah,” katanya.

Lebih lanjut, Mardani menegaskan bahwa penguatan Bank Banten akan berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten. Dengan perputaran dana yang semakin besar dan kinerja yang terus membaik, daerah diharapkan mampu meningkatkan kemandirian fiskal. “Ketika PAD tinggi, daerah bisa memakmurkan dirinya sendiri tanpa terlalu bergantung pada transfer dari pusat,” pungkasnya. •skr/aha