E-Media DPR RI

Komisi XII dan Uni Eropa Samakan Persepsi terkait Perdagangan Karbon di Indonesia

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya bertemu dengan Dubes Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam mengenai Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan NEK di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/2026). Foto : Ronald/Andri.
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya bertemu dengan Dubes Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam mengenai Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan NEK di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/2026). Foto : Ronald/Andri.


PARLEMENTARIA, Jakarta –
 Komisi XII DPR RI melakukan pertemuan dengan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam guna berdiskusi mengenai Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK). 

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menuturkan, pertemuan tersebut menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi terkait pandangan Uni Eropa terhadap perdagangan karbon di Indonesia. Menurutnya, Uni Eropa memandang Indonesia sebagai aktor strategis dalam perdagangan karbon di kawasan Asia Tenggara, mengingat besarnya sumber daya alam yang dimiliki Tanah Air.

“Indonesia ini memiliki posisi yang sangat penting di Asia Tenggara. Kita punya sumber daya yang besar, baik di sektor energi maupun pertambangan. Karena itu, Uni Eropa juga menekankan pentingnya pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan dan tetap memperhatikan aspek lingkungan,” ujar Bambang kepada Parlementaria usai pertemuan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Dalam diskusi tersebut, Bambang menilai hubungan bilateral Indonesia–Uni Eropa dibangun di atas semangat kesetaraan dan saling menghormati. Ia menegaskan tidak ada kesan arogansi dalam penyampaian pandangan Uni Eropa, melainkan pendekatan yang terbuka dan positif dalam memperkuat kerja sama.

Komisi XII DPR RI juga membuka ruang bagi peluang investasi dan kerja sama bisnis di sektor energi dan perdagangan karbon, selama memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku di Indonesia. Bambang menyebut sejumlah peluang telah disampaikan dalam pertemuan tersebut, termasuk yang berkaitan dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dan mekanisme perdagangan karbon.

“Sepanjang memenuhi regulasi dan dimungkinkan, tentu kita buka ruang kerja sama. Ini bagian dari upaya kita mendorong iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan,” kata Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Bambang menambahkan, sejumlah entitas bisnis dari Uni Eropa sejatinya telah lebih dahulu terlibat dalam perdagangan karbon di Indonesia. Karena itu, pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat pesan positif mengenai potensi besar Indonesia, tidak hanya di sektor karbon, tetapi juga di bidang energi lainnya.

“Kita berharap pertemuan ini bisa mendorong entitas-entitas bisnis di Eropa untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu pilihan investasi,” imbuhnya.

Lebih jauh, Bambang menekankan bahwa dialog dengan Uni Eropa bukanlah pertemuan yang bersifat sesaat. Ia menyebutkan, komunikasi dan kerja sama telah terjalin secara berkelanjutan, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai Ketua Komisi XII DPR RI.

“Ini adalah proses yang panjang dan berkelanjutan. Komisi XII akan terus mengawal agar kerja sama ini benar-benar memberikan kontribusi dan manfaat nyata bagi Indonesia, khususnya dalam perdagangan karbon dan sektor energi lainnya,” pungkasnya. •gal/rdn