E-Media DPR RI

Komisi VII Dorong Pembentukan Kawasan Industri Film Nasional

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga dalam rapat Panja Komisi VII DPR RI bersama jajaran Eselon I Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf), di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Foto : Farhan/Andri.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga dalam rapat Panja Komisi VII DPR RI bersama jajaran Eselon I Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf), di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Foto : Farhan/Andri.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Komisi VII DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Kreativitas dan Distribusi Film Nasional mendorong pemerintah untuk mulai merancang pembentukan Kawasan Industri Film Nasional sebagai bagian dari penguatan ekosistem perfilman Indonesia. Dorongan tersebut mengemuka dalam rapat Panja Komisi VII DPR RI bersama jajaran Eselon I Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf), di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga yang memimpin rapat menilai, salah satu persoalan mendasar industri film nasional adalah belum tersedianya kawasan terpadu yang dapat mendukung proses produksi film secara efisien dan berkelanjutan. Menurut Lamhot, Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara lain yang telah memiliki kawasan industri film terintegrasi seperti Hollywood di Amerika Serikat atau Bollywood di India.

“Kita kan belum punya kawasan industri film nasional. Kalau ada kawasan seperti itu, orang bikin film tidak perlu ke mana-mana. Semua sudah tersedia di satu lokasi, mulai dari set istana, gerbong kereta, sampai fasilitas pendukung lain,” ujar Lamhot.

Ia menjelaskan, konsep kawasan industri film tidak sekadar menyediakan studio, tetapi juga menciptakan ekosistem lengkap yang memungkinkan pelaku industri menyewa fasilitas produksi secara terpusat. Dengan demikian, biaya produksi dapat ditekan dan proses kreatif menjadi lebih efisien. Kawasan tersebut, lanjut Lamhot, dapat dibangun oleh pemerintah maupun swasta, dengan skema kerja sama yang saling menguntungkan.

Gagasan ini dinilai relevan di tengah pertumbuhan industri film nasional yang terus menunjukkan tren positif. Data Lembaga Sensor Film (LSF) mencatat jumlah penonton film Indonesia pada 2023 mencapai lebih dari 54 juta orang, meningkat signifikan dibandingkan masa pandemi. Sementara itu, kontribusi subsektor film, animasi, dan video terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif juga terus menguat, seiring meningkatnya produksi dan distribusi film lokal.

Namun demikian, Lamhot menegaskan bahwa pembangunan kawasan industri film harus dibarengi dengan prinsip keadilan dan kompetisi yang sehat. Menurutnya, tanpa tata kelola yang adil, ekosistem perfilman justru berpotensi dikuasai oleh segelintir pihak.

“Kuncinya adalah keadilan. Hanya dengan kompetisi yang sehat ekosistem perfilman kita bisa tumbuh dan berkembang. Kalau ekosistemnya sehat, pada akhirnya film bisa menjadi instrumen ekonomi baru,” kata Lamhot.

Ia juga menyinggung potensi besar industri kreatif global, dengan mencontohkan Jepang yang berhasil menjadikan anime sebagai mesin pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut Lamhot, Indonesia sebenarnya memiliki kekayaan cerita dan sumber daya kreatif yang tidak kalah, namun masih membutuhkan strategi jangka panjang dan infrastruktur yang memadai.

“Kita belum bicara soal animasi dan potensi seperti anime di Jepang yang luar biasa. Ini perjalanan panjang, tapi harus mulai kita pikirkan dari sekarang,” ujarnya.

Komisi VII memastikan Panja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional akan terus mendalami berbagai persoalan struktural industri film, termasuk distribusi, pembiayaan, dan penguatan talenta kreatif. DPR berharap, melalui kolaborasi dengan Kemenekraf, industri film nasional dapat tumbuh lebih kompetitif dan berkontribusi nyata sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. •ssb/aha