E-Media DPR RI

Komisi VII Apresiasi Kinerja Kemenperin, Dukung Program Prioritas Industri 2026

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Foto : farhan/Andri.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Foto : farhan/Andri.


PARLEMENTARIA, Jakarta 
– Komisi VII DPR RI mengapresiasi capaian kinerja makro dan kinerja keuangan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada Tahun Anggaran 2025. Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

“Komisi VII mengapresiasi capaian kinerja Kementerian Perindustrian, baik dari sisi kinerja makro maupun pengelolaan anggaran yang menunjukkan tingkat realisasi sangat tinggi dan mencerminkan tata kelola yang akuntabel,” ujar Evita Nursanty dalam rapat tersebut.

Diungkapkannya, Komisi VII mencatat realisasi anggaran Kementerian Perindustrian Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp2,94 triliun atau sebesar 98,15 persen dari pagu efektif sebesar Rp3,134 triliun. Capaian tersebut dinilai sebagai indikator positif efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan Kemenperin.

Dalam kesempatan itu, Komisi VII juga memahami penjelasan Menteri Perindustrian terkait rencana anggaran Kemenperin Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2,112 triliun. Anggaran tersebut akan difokuskan pada sejumlah program prioritas, antara lain penguatan industri kecil dan menengah (IKM) sebagai bagian dari rantai pasok, hilirisasi industri berbasis sumber daya alam.

Serta pengembangan industri prioritas, akselerasi ekspor produk dan jasa industri, peningkatan produktivitas industri melalui inovasi dan teknologi, pengembangan sumber daya manusia industri, akselerasi industri hijau, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, serta pengembangan industri halal dan aglomerasi industri melalui kawasan industri.

Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini juga menegaskan bahwa Komisi VII memberikan perhatian serius terhadap pemulihan industri kecil pasca bencana, khususnya di wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Program pemulihan tersebut mencakup 2.824 IKM dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp 318,904 miliar.

“Pemulihan industri kecil pascabencana harus dipercepat dengan dukungan koordinasi lintas sektor yang kuat agar pelaku IKM dapat segera kembali berproduksi dan berkontribusi pada perekonomian daerah,” tegasnya.

Dilanjutkan Evita, Komisi VII juga mendukung pelaksanaan program Kredit Industri Padat Karya (KIPK) sebagai instrumen untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas industri, khususnya sektor industri kecil. Dukungan tersebut disertai dorongan agar pemerintah memperkuat koordinasi lintas sektor guna mengatasi rendahnya realisasi penyaluran kredit, termasuk melalui perluasan cakupan penerima manfaat.

Selain itu, dikatakan Evita, Komisi VII mendukung pengembangan program Indonesia Chip Design Collaborative Center sebagai bagian dari penguatan ekosistem industri semikonduktor nasional untuk menopang transformasi dan peningkatan daya saing industri nasional.

Lebih lanjut, pihaknya berharap Kementerian Perindustrian untuk menindaklanjuti sejumlah masukan pimpinan dan anggota dewan, antara lain penyusunan skema insentif fiskal dekarbonisasi dalam akselerasi industri hijau, memastikan kebijakan hilirisasi industri berorientasi pada peningkatan nilai tambah perekonomian nasional, memasukkan industri kemenyan, selain industri minyak atsiri, dalam program peningkatan plafon KIPK. Serta memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam pemberian beasiswa vokasi perindustrian.

Pada akhir rapat, Komisi VII dan Kementerian Perindustrian RI menyepakati peningkatan target utilisasi Industri Prioritas Nasional Manufaktur (IPNM) Tahun Anggaran 2026 menjadi sebesar 70 persen dengan dukungan kementerian dan lembaga terkait. •ayu/aha