E-Media DPR RI

Ammania: Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak Sedang Krisis!

Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania. Foto : Della/Andri.
Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania. Foto : Della/Andri.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania menyayangkan adanya penurunan signifikan pada alokasi anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk tahun anggaran 2026. Dalam Rapat Kerja yang membahas rencana program kerja dan isu aktual, Ina menyebut penurunan ini bertolak belakang dengan cita-cita Indonesia Emas 2045.

Berdasarkan data yang dipaparkan, alokasi anggaran Kementerian PPPA tahun 2026 tercatat sebesar Rp214,11 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp68,5 miliar jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2025 yang mencapai Rp282 miliar.

“Kami sangat menyayangkan adanya penurunan anggaran DIPA sebesar Rp68,5 miliar. Kami memandang penurunan ini tidak sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045. Perlindungan perempuan dan anak adalah fondasi SDM Unggul, sementara kita saat ini sedang krisis dalam hal tersebut,” tegas Ina Ammania di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). 

Ammania mengungkapkan fakta mengkhawatirkan adanya defisit anggaran sebesar Rp4,96 miliar untuk gaji tenaga layanan SAPAH (Sahabat Perempuan dan Anak). Padahal, tenaga layanan tersebut merupakan ujung tombak dalam menangani korban kekerasan. Ia pun mendesak pemerintah segera melakukan revisi anggaran untuk menutup kekurangan dana layanan tersebut.

Selain masalah anggaran, Ina juga menyoroti maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perdagangan bayi dengan modus yang semakin terselubung di tingkat desa. Ia memperingatkan adanya sindikat yang mendekati keluarga miskin atau perempuan yang hamil di luar nikah dengan iming-iming bantuan sosial dan pendidikan.

“Di desa-desa, mereka itu sudah kayak sindikat dan mafia. Mereka berlaku baik, menginap, memberikan kegiatan sosial, bahkan ada yang menyamar menggunakan baju jilbab seperti ustazah. Hal-hal ini tidak terdeteksi, sehingga masyarakat merelakan anaknya untuk diambil dengan janji manis sekolah tinggi,” ungkap Ammania.

Ammania mendorong Kementerian PPPA untuk memperkuat program Ruang Bersama Indonesia (RBI) agar mampu mendeteksi dini kasus perdagangan bayi hingga ke level desa terpencil, terutama dalam menghadapi ancaman modus penipuan daring (online scam) di media sosial. •ipf,gal/aha