Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion saat rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Sekretaris Negara di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Foto: Arifman/Mahendra.
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion menyoroti belum optimalnya pengelolaan aset negara berupa kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran yang berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara. Ia menilai, dengan luas dan nilai aset yang sangat besar, kedua kawasan tersebut seharusnya mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Saya berharap bahwa Kementerian Sekretariat Negara benar-benar memanfaatkan dua aset ini ya. Satu, Gelora Bung Karno, dan satu, Kemayoran,” ujar Mafirion kepada Parlementari usai rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Sekretaris Negara di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, total luas lahan kedua kawasan tersebut mencapai sekitar 700 hektare, dengan porsi signifikan yang diperuntukkan bagi kegiatan komersial. Adapun sejak kawasan Kemayoran dibentuk pada 2007, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara konsisten memberikan catatan terkait pengelolaan aset, mulai dari aspek administrasi lahan hingga negosiasi pemanfaatan bisnis. Adapun,
“Sejak Kemayoran itu dibentuk, tahun 2007, dan kemudian ada audit BPK-nya, setiap tahunnya selalu mengingatkan. Pertama, penjelasan administrasi soal lahan, peningkatan asetnya, kemudian negosiasi terhadap penggunaan bisnis secara baik,” katanya.
Ia menilai, rendahnya kontribusi PNBP tidak sebanding dengan nilai aset yang dimiliki. Menurut perkiraannya, nilai aset GBK dan Kemayoran mencapai sekitar Rp650 triliun. Namun, realisasi pendapatan dinilai masih jauh dari potensi tersebut.
“Kalau nilai asetnya itu kita perkirakan Rp650 triliun, harusnya kalau dalam bisnis dia hanya 2–3 persen aja, itu kan Rp1,8–1,9 triliun,” ujar Mafirion. Tapi faktanya, hari ini, misalnya tahun lalu itu Rp700 miliar, tahun depan Rp960 miliar. Hanya meningkat sekitar Rp200 miliar dari tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mafirion menyoroti besarnya biaya operasional di dua kawasan tersebut yang turut memangkas penerimaan negara. “Yang menjadi catatan kita bukan soal pendapatan aja. Tapi biaya di dua lokasi ini kan gede, itu sekitar Rp733 miliar. Jadi kalau dihitung selisihnya, setiap tahunnya itu pemerintah hanya menerima Rp190 miliar,” jelasnya.
Maka dari itu, ia mendorong Kementerian Sekretariat Negara melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk negosiasi ulang dengan para pengguna lahan dan penyesuaian tarif sewa. Ia mencontohkan, hasil signifikan dapat dicapai ketika pengelolaan dilakukan secara langsung oleh negara.
“Hanya satu tempat aja mereka ambil alih dengan melakukan negosiasi ulang dan melakukan usaha sendiri, dari Rp10 miliar setahun sewanya, dia bisa pendapatannya Rp150 miliar,” katanya.
Menurut Mafirion, persoalan utama bukan semata administratif, melainkan lemahnya manajemen pengelolaan aset strategis negara. Ia pun membuka kemungkinan dilakukannya perombakan manajemen jika diperlukan. “Direksinya kalau perlu digantilah, direksinya yang punya visi bisnis. Ini kan sangat strategis,” tegas Mafirion.
Menutup pernyataannya, Mafirion menekankan bahwa kawasan GBK dan Kemayoran merupakan ruang publik dan aset negara yang seharusnya dikelola sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. “Ini kan daerah paling strategis. Semua orang mau ke Senayan. Dan antri loh penggunaan Gelora Bung Karno itu. Tapi faktanya seperti itu,” pungkasnya. •hal/aha