Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XII bersama Menteri Lingkungan Hidup di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Foto : Jaka/Andri.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari menekankan pentingnya penguatan mitigasi lingkungan sebagai fondasi utama ketahanan bencana nasional. Menurutnya, perlindungan lingkungan harus diarahkan pada langkah pencegahan yang nyata dan terukur.
Politisi Fraksi PKB ini menilai peningkatan resiko bencana ekologis menuntut negara untuk lebih serius memperkuat instrumen mitigasi, terutama melalui intervensi teknis yang langsung berdampak di lapangan.
“Anggaran seharusnya difokuskan untuk peralatan pencegahan, pembangunan laboratorium, serta pemantauan polusi udara dan air agar risiko bencana bisa ditekan sejak awal,” ujar Ratna dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XII bersama Menteri Lingkungan Hidup di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Legislator Dapil Jawa Timur IX ini juga memandang penguatan sarana teknis akan meningkatkan kemampuan pemerintah dalam menjaga kualitas lingkungan hidup dan mencegah kerusakan yang berujung pada bencana.
Ia juga menegaskan bahwa pendekatan mitigasi menunjukkan keberpihakan negara pada keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan, bukan sekadar pada urusan administratif. “Dengan penguatan mitigasi, pemerintah menunjukkan bahwa perlindungan lingkungan ditempatkan lebih penting daripada sekadar kebutuhan birokrasi internal,” katanya.
Lebih lanjut, Ratna mendorong agar kebijakan penganggaran ke depan lebih memprioritaskan pelaksanaan program-program teknis yang langsung menyentuh ketahanan lingkungan. “Kalau ada penambahan anggaran, proporsinya harus lebih besar untuk eksekusi program di lapangan,” pungkasnya. •ujm/we