nggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI ke Korem 061/Suryakancana, Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/1/2026). Foto: Munchen/Karisma.
PARLEMENTARIA, Bogor — Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal, yang akrab disapa Deng Ical menegaskan bahwa Operasi Militer Selain Perang (OMSP) merupakan instrumen strategis TNI dalam mendukung beberapa hal. Di antaranya, yaitu, penyelenggaraan pemerintahan, menjaga stabilitas wilayah, serta membantu pelaksanaan program pembangunan nasional, termasuk Program Koperasi Desa Merah Putih.
Menurut pria yang kerap disapa Deng Ical itu, OMSP tidak dapat dipisahkan dari upaya penguatan ketahanan nasional berbasis kewilayahan. Melalui pembinaan teritorial dan dukungan kepada pemerintah daerah, OMSP berperan dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif sebagai fondasi utama keberlangsungan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
“Kami ingin memastikan pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) berjalan secara optimal. OMSP merupakan bagian penting dari tugas TNI dalam membantu pemerintah, termasuk mendukung berbagai program pembangunan yang menyentuh langsung masyarakat,” ujar Deng Ical kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI ke Korem 061/Suryakancana, Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa dalam kerangka OMSP, TNI menjalankan peran nonmiliter yang berorientasi pada stabilitas, pencegahan, dan pemberdayaan. Pendekatan ini memungkinkan TNI hadir secara konstruktif di tengah masyarakat, tanpa mengesampingkan profesionalisme serta prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Deng Ical menyebut Program Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu contoh konkret program pemerintah yang pelaksanaannya membutuhkan dukungan OMSP, khususnya dalam menciptakan rasa aman, menjaga ketertiban wilayah, dan memastikan program berjalan sesuai dengan perencanaan.
“Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari implementasi OMSP di bidang pembinaan teritorial. Dukungan TNI melalui OMSP bertujuan memastikan program ini berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.
Lebih lanjut, Deng Ical menambahkan bahwa peran OMSP tercermin melalui fungsi pembinaan teritorial, terutama peran Bintara Pembina Desa (Babinsa) di lapangan. Babinsa menjadi ujung tombak dalam membangun komunikasi sosial, menjaga stabilitas wilayah, serta menjadi penghubung antara masyarakat dan program-program pemerintah.
Ia menegaskan bahwa OMSP harus dijalankan secara profesional, terukur, dan akuntabel. Oleh karena itu, setiap bentuk dukungan TNI terhadap program pembangunan, termasuk Koperasi Desa Merah Putih, tidak boleh menyimpang dari standar teknis maupun ketentuan anggaran yang berlaku.
“Dalam OMSP, kami menekankan agar seluruh pelaksanaan kegiatan tetap berpegang pada prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Dukungan TNI tidak boleh menimbulkan distorsi di lapangan maupun kompetisi yang tidak sehat,” tegasnya.
Menurut Deng Ical, keberhasilan OMSP dapat diukur dari terciptanya stabilitas wilayah, meningkatnya kepercayaan masyarakat, serta terjaganya kesinambungan program pembangunan. Dalam konteks tersebut, Koperasi Desa Merah Putih diposisikan sebagai salah satu program yang memperoleh manfaat dari kehadiran OMSP secara tepat dan proporsional. •mun/rdn