Anggota Komisi II DPR RI, Edi Oloan Pasaribu, foto bersama usai mengikuti kunjungan pengawasan ke Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (22/1/2026). Foto : Eno/Andri.
PARLEMENTARIA, Balikpapan – Komisi II DPR RI mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai penggerak pembangunan ekonomi daerah. Dorongan tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Edi Oloan Pasaribu, saat mengikuti kunjungan pengawasan ke Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (22/1/2026).
Menurut Edi, BUMD perbankan seperti Bank Kaltimtara harus mampu belajar dari praktik baik bank daerah lain di Indonesia. Selain memperkuat layanan di daerah sendiri, BUMD juga didorong untuk lebih adaptif dan inovatif dalam menghadapi tantangan ke depan.
“Bank daerah tidak boleh berjalan di tempat. Harus terus berbenah dan berinovasi,” ujarnya.
Edi juga membuka peluang agar bank daerah dapat melakukan ekspansi, termasuk memberikan dukungan permodalan kepada pemerintah daerah di luar wilayahnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini dinilai dapat memperkuat posisi BUMD sebagai motor pembangunan daerah.
“Ekspansi yang sehat dan terukur bisa menjadi salah satu cara memperkuat BUMD,” kata Politisi Fraksi PAN ini.
Ia menegaskan bahwa penguatan BUMD tidak hanya berlaku bagi sektor perbankan, tetapi juga bagi BUMD lainnya seperti PDAM dan perusahaan daerah di sektor lain. Oleh karena itu, Komisi II DPR RI memandang perlu adanya platform besar berupa badan khusus urusan BUMD.
“BUMD itu bukan hanya bank. Ada PDAM dan banyak BUMD lain yang juga perlu diperkuat,” jelasnya.
Melalui penguatan regulasi dan kelembagaan, Edi berharap BUMD ke depan dapat berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat. “BUMD yang kuat akan berdampak langsung pada kemajuan daerah dan pelayanan publik,” pungkasnya. •eno/rdn