E-Media DPR RI

Komisi II: RUU BUMD Krusial untuk Perkuat Otonomi Ekonomi Daerah

Ketua Tim Kunspek Komisi II DPR RI, Aria Bima dalam kunjungan kerja Komisi II ke BUMD, Bank Kaltimtara, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (22/1/2026). Foto : Eno/Andri.
Ketua Tim Kunspek Komisi II DPR RI, Aria Bima dalam kunjungan kerja Komisi II ke BUMD, Bank Kaltimtara, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (22/1/2026). Foto : Eno/Andri.


PARLEMENTARIA, Balikpapan –
 Komisi II DPR RI menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMD menjadi langkah strategis dalam memperkuat otonomi daerah, khususnya di sektor ekonomi. Hal ini ditegaskan Aria Bima dalam kunjungan kerja Komisi II ke BUMD, Bank Kaltimtara, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (22/1/2026).

“Kita tidak bisa lagi mengandalkan sistem perekonomian yang terpusat. Otonomi daerah harus nyata di sektor ekonomi,” tegas Aria kepada Parlementaria usai pertemuan.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menyoroti masih adanya kecenderungan sentralisasi kewenangan pengelolaan sumber daya alam, yang berpotensi menghambat kemandirian daerah. “Kalau daerah diminta mandiri tapi kewenangannya ditarik ke pusat, ini sama dengan dilepas kepalanya tapi buntutnya masih dipegang,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud berharap RUU BUMD dapat menjadi payung hukum yang memperkuat posisi BUMD daerah agar lebih setara dengan BUMN. “Kami berharap undang-undang ini bisa menjembatani daerah dengan kementerian teknis, sehingga BUMD bisa lebih maju,” kata Rudy. •eno/rdn