Anggota Komisi I DPR RI, Desy Ratnasari, dalam kunjungan kerja Spesifik Komisi I DPR RI ke Puspenerbad, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (22/1/2026). Foto: Tra/Karisma.
PARLEMENTARIA, Tangerang Selatan – Anggota Komisi I DPR RI Desy Ratnasari menekankan pentingnya penguatan dan evaluasi berkelanjutan terhadap kesehatan mental prajurit TNI sebagai bagian dari upaya peningkatan profesionalisme dan pencegahan risiko dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, sejumlah peristiwa yang mencuat di ruang publik belakangan ini perlu dijadikan bahan evaluasi bersama guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Adanya insiden salah tembak, tindak kekerasan, maupun konflik antaraparat penegak hukum menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih komprehensif dalam pembinaan personel. Kita melihat cukup banyak contoh di pemberitaan, baik antar TNI maupun dengan aparat lain. Ini menjadi sinyal bahwa evaluasi harus terus dilakukan,” ungkap Desy kepada Parlementaria dalam kunjungan kerja Spesifik Komisi I DPR RI ke Puspenerbad, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (22/1/2026).
Politisi Fraksi PAN itu menegaskan bahwa pembinaan mental tidak seharusnya dipahami secara sempit atau distigmatis. Ia menilai anggapan bahwa prajurit yang mengikuti pembinaan mental identik dengan kondisi sakit, perlu ditinggalkan. “Evaluasi dan pembinaan mental bukan stigma. Ini adalah bagian dari kesehatan psikologis yang memang harus dijaga dan dilatih secara berkelanjutan,” tegas Desy.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kesehatan mental juga berkaitan erat dengan kemampuan prajurit dalam mengelola emosi dan tekanan tugas, baik saat bertugas di lapangan maupun setelah kembali dari penugasan. Menurutnya, perubahan kondisi psikologis dapat terjadi kapan saja dan perlu diantisipasi secara sistematis oleh institusi.
Ia mencontohkan tantangan adaptasi yang dihadapi prajurit ketika mengalami perubahan peran atau ritme kerja. Ia menyebut bahwa personel yang terbiasa menjalankan tugas tertentu, seperti penerbang atau penembak, akan menghadapi tekanan psikologis ketika harus berhenti atau beralih tugas. “Perubahan seperti itu tidak mudah. Sama halnya dengan penerbang yang lama tidak terbang, perlu penyesuaian ulang,” kata Desy.
Untuk itu , ia menilai peran komandan satuan menjadi krusial dalam menyiapkan personel agar siap beradaptasi. Ia menekankan bahwa kesiapan psikologis harus dilatih sebagaimana kesiapan fisik dan teknis. “Tidak bisa hanya mengandalkan asumsi bahwa jiwa korsa cukup untuk menjamin semuanya aman. Semua itu tetap perlu dilatih,” ujar Desy.
Menurutnya pembinaan mental yang dilakukan secara konsisten justru menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap risiko pelanggaran maupun insiden di lapangan. “Pendekatan ini juga sejalan dengan upaya peningkatan profesionalisme prajurit TNI dalam menjalankan tugas negara secara bertanggung jawab,” pungkas Desy. •tra/rdn