E-Media DPR RI

Jawa Timur Rawan Bencana, Kesiapsiagaan Harus Terus Diperkuat

Anggota Komisi VIII DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana, saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Jawa Timur, Kamis (22/1/2026). Foto: qq/Karisma.
Anggota Komisi VIII DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana, saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Jawa Timur, Kamis (22/1/2026). Foto: qq/Karisma.


PARLEMENTARIA, Surabaya
 – Anggota Komisi VIII DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana, menegaskan pentingnya penguatan kesiapsiagaan penanggulangan bencana di Provinsi Jawa Timur yang dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat kerawanan bencana cukup tinggi. Hal tersebut disampaikan Ketut Kariyasa saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Jawa Timur dalam rangka pengawasan kesiapsiagaan penanggulangan bencana. 

Dalam kunjungan tersebut, Komisi VIII DPR RI melakukan pertemuan dengan mitra kerja, yakni BNPB, Kementerian Sosial, BPBD Provinsi Jawa Timur, serta Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. “Jawa Timur merupakan daerah yang cukup rawan bencana, mulai dari bencana hidrometeorologi akibat curah hujan tinggi, kondisi sungai yang pendek dan langsung ke permukiman, hingga potensi bencana vulkanik,” ujar Ketut Kariyasa saat pertemuan, Surabaya, Kamis (22/1/2026).

Ia juga menyoroti kerentanan wilayah pertanian, termasuk di Kabupaten Tuban yang merupakan lumbung pangan, sehingga kesiapsiagaan bencana harus terus ditingkatkan dan bersifat siaga setiap saat.

Dalam kesempatan tersebut, Ketut Kariyasa menyampaikan rencana Komisi VIII DPR RI untuk mendorong peningkatan kewenangan BNPB melalui revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana. Menurutnya, penguatan kelembagaan BNPB diperlukan agar koordinasi penanggulangan bencana menjadi lebih efektif dan tidak lagi menimbulkan perdebatan terkait penetapan status bencana daerah atau nasional.

“Ke depan, melalui undang-undang, pengaturan status bencana harus jelas sehingga tidak lagi menyita energi bangsa, terutama dalam kondisi darurat yang membutuhkan penanganan cepat,” tegasnya.

Ketut Kariyasa juga menyoroti perlunya pemerataan fasilitas kebencanaan di daerah, salah satunya Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) yang saat ini baru tersedia di tingkat provinsi. Ia menyampaikan aspirasi daerah agar Pusdalops juga tersedia di setiap kabupaten guna memperlancar komunikasi saat terjadi bencana.

Komisi VIII DPR RI turut mengapresiasi inovasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah menyediakan mobil command center kebencanaan berbasis satelit dengan dukungan APBD senilai hampir Rp2,5 miliar. Fasilitas tersebut dinilai sangat bermanfaat untuk koordinasi di wilayah terdampak bencana yang seringkali mengalami gangguan jaringan komunikasi.

“Untuk pencegahan dan kesiapsiagaan bencana, anggaran sebesar itu tidak mahal. Kami akan mendorong agar ke depan setiap provinsi memiliki mobil komunikasi kebencanaan seperti ini,” ujarnya.

Selain itu, Ketut Kariyasa mengapresiasi keberadaan rumah simulasi gempa yang dimiliki Jawa Timur, yang menurutnya belum dimiliki oleh banyak provinsi lain. Fasilitas tersebut dinilai efektif untuk edukasi dan simulasi kebencanaan dari skala rendah hingga tinggi.

Meski demikian, ia menilai masih terdapat sejumlah kekurangan dalam penanggulangan bencana, terutama terkait keterbatasan anggaran BNPB. Ia mengungkapkan bahwa anggaran BNPB mengalami penurunan signifikan, dari Rp1,4 triliun pada 2025 menjadi Rp956,6 miliar, dan kembali turun pada 2026 menjadi sekitar Rp491 miliar.

“Penurunan anggaran ini diduga menjadi salah satu faktor keterlambatan penanganan kedaruratan di daerah bencana. Karena itu, Komisi VIII DPR RI akan mendorong penambahan anggaran agar peran BNPB sebagai garda terdepan penanggulangan bencana dapat berjalan optimal,” katanya.

Di sisi lain, Ketut Kariyasa mengapresiasi penanggulangan bencana di Jawa Timur, khususnya di Lumajang yang dinilai berhasil menekan angka korban jiwa berkat sosialisasi yang masif, kesiapan relawan, jalur evakuasi yang memadai, serta peran Tagana dan masyarakat. Namun, ia mengingatkan masih adanya persoalan lanjutan seperti normalisasi sungai, pendataan rumah rusak, dan penyaluran ganti rugi yang belum sepenuhnya tuntas.

Selain peran pemerintah, Ketut Kariyasa menekankan pentingnya gotong royong dan peran relawan dalam penanggulangan bencana. Ia juga menyoroti perlunya penguatan kembali sumber daya kebencanaan di Kementerian Sosial, khususnya terkait Kampung Siaga Bencana, agar tidak tergerus oleh program lain.

“Dengan keterbatasan sumber daya pemerintah, peran masyarakat, relawan, pramuka, guru, dan organisasi kemasyarakatan menjadi sangat penting. Gotong royong adalah kunci utama dalam menghadapi bencana,” pungkasnya. •qq/aha