E-Media DPR RI

Cindy Monica: Pemerintah Harus Tinjau Ulang Pemotongan TKD Sumatra Barat

Anggota Komisi II DPR RI, Cindy Monica. Foto: Munchen/Karisma.
Anggota Komisi II DPR RI, Cindy Monica. Foto: Munchen/Karisma.


PARLEMENTARIA, Jakarta 
– Anggota Komisi II DPR RI Cindy Monica menegaskan pentingnya Pemerintah Pusat meninjau kembali kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD), khususnya bagi Provinsi Sumatra Barat, yang dikenal sebagai wilayah dengan tingkat kerawanan bencana alam yang tinggi. Menurutnya, kebijakan pemangkasan TKD berdampak langsung pada melambatnya ruang gerak kepala daerah dalam merespons bencana, mulai dari fase tanggap darurat hingga pemulihan pasca bencana.

“Sumatra Barat adalah daerah yang berulang kali menghadapi bencana alam. Ketika TKD dipotong, maka refleks kebijakan di daerah ikut melemah. Kepala daerah menjadi lambat bergerak karena keterbatasan fiskal,” tegas Cindy Monica dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, di Jakarta, Rabu (21/1/202).

Lebih lanjut, Legislator Fraksi Partai Nasdem tersebut menekankan bahwa penanganan bencana tidak bisa disamakan dengan kebijakan daerah normal. Daerah rawan bencana, kata Cindy, membutuhkan perlakuan fiskal khusus agar pemerintah daerah dapat bertindak cepat dan tepat dalam menyelamatkan masyarakat.

“Kita tidak bisa menuntut respons cepat dari daerah, sementara di sisi lain anggaran mereka justru dipersempit. Ini kontradiktif dengan semangat perlindungan negara terhadap rakyatnya,” lanjut wakil rakyat dari Dapil Sumbar ini.

Cindy Monica juga mendorong agar Kementerian Dalam Negeri dan kementerian/lembaga terkait  memperkuat koordinasi lintas sektor, sekaligus memastikan bahwa kebijakan reformasi birokrasi dan kepegawaian tidak menghambat respons kebencanaan di daerah.

Ditegaskannya, fungsi pengawasan Komisi II DPR RI harus memastikan bahwa kebijakan pusat selaras dengan realitas lapangan, terutama di wilayah yang secara geografis dan historis rentan terhadap bencana. Penanganan pasca bencana tidak hanya soal kecepatan, tetapi juga keberpihakan kebijakan. Negara harus hadir, bukan justru menambah beban daerah,” tutup Cindy Monica. •pun/rdn