Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan BKN, LAN RI, Menteri PANRB, Menteri ATR, dan Menteri Dalam Negeri RI, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026). Foto: Fadli/Karisma.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe mengingatkan Pemerintah mengenai tantangan rehabilitasi di wilayah bencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang bukan hanya meninggalkan persoalan fisik bangunan, melainkan juga pemulihan dokumen pertanahan yang musnah. Ia menilai hal ini sangat pelik karena menyangkut kepastian hukum aset masyarakat yang datanya belum sepenuhnya terdigitalisasi.
“Saudara-saudara kita yang kena dampak bencana itu, yang lahannya hilang dalam tanda kutip, ATR/BPN telah mengalami situasi dan keadaan warkah tanah hilang, gambar situasi tanah hilang. Ini enggak mudah,” ujar Taufan kepada Parlementaria di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Nasib para korban bencana yang kehilangan tempat tinggal sekaligus bukti kepemilikannya ini perlu menjadi perhatian, lantaran kondisi warkah (warkat tanah) dan gambar situasi yang hilang akibat bencana membuat proses verifikasi kepemilikan menjadi sangat rumit. Padahal masyarakat sangat membutuhkan keadilan atas aset mereka seperti rumah, sawah, maupun kebun.
Tambahnya, tingkat kesulitan pemulihan data ini bergantung pada tahun penerbitan sertifikat. Ia menyebut sertifikat lama menjadi tantangan terbesar bagi Kementerian ATR/BPN.
“Tapi khusus untuk sertifikat tahun 1997 ke atas, itu relatif aman, data digitalisasinya ada. Tapi yang ke bawah, ini bukan persoalan mudah,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Meski demikian, Ia juga memberikan apresiasi kepada Menteri ATR/BPN yang telah mengambil langkah responsif dengan mengalokasikan anggaran khusus. Langkah ini dinilai krusial untuk melakukan pemulihan data pertanahan agar hak-hak keperdataan korban bencana dapat dipulihkan kembali.
“Tapi saya mengapresiasi Bapak Menteri ATR/BPN menyiapkan dana untuk melakukan recovery, memperbaiki situasi keadaan, menganggarkan agar supaya warkah-warkah yang hilang, gambar situasi yang hilang, bisa dipulihkan,” pungkasnya. •ams/gal