E-Media DPR RI

Optimalisasi Aplikasi ‘Sentuh Tanahku’ Dorong Layanan Pertanahan Lebih Efisien

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor Pertanahan Kota Administratif Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Foto: uc/Mahendra.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor Pertanahan Kota Administratif Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Foto: uc/Mahendra.


PARLEMENTARIA, Jakarta Selatan 
– Pemanfaatan layanan digital menjadi salah satu fokus peningkatan kualitas pelayanan pertanahan. Aplikasi Sentuh Tanahku dinilai sebagai instrumen penting untuk mendorong masyarakat mengurus kebutuhannya secara mandiri, sekaligus mempermudah proses verifikasi dan transparansi layanan.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menjelaskan bahwa aplikasi tersebut sudah dirancang untuk membantu masyarakat memahami layanan secara lebih jelas sebelum datang langsung ke kantor pertanahan.

“ATR/BPN ini mengeluarkan aplikasi namanya Sentuh Tanahku. Jadi, masyarakat kalau mau mendapatkan layanan pertanahan lewat situ dulu. Cari apa pelayanan yang diperlukan lalu di situ juga bisa diketahui persyaratannya apa saja yang harus dipenuhi, yang harus dilakukan (untuk urus masalah pertanahan). Usahakan ngurus (tanah) sendiri,” ujarnya dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor Pertanahan Kota Administratif Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Dalam peninjauan di Kantor Pertanahan Jakarta Selatan, terlihat bahwa fasilitas pelayanan telah tertata dengan baik. Terdapat tiga loket khusus pengurusan pribadi serta dua loket yang diperuntukkan bagi pemohon yang diwakili oleh kuasa. Penataan ini dinilai mempermudah alur masyarakat saat harus melengkapi tahapan layanan yang masih memerlukan kedatangan langsung.

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menerangkan bahwa meskipun pengajuan layanan dimulai melalui aplikasi, proses lanjutan tetap perlu dilakukan di kantor pertanahan. Ia menekankan bahwa alur tatap muka tersebut telah didukung sistem antrean dan petugas yang siap membantu.

“Nanti kalau sudah klik betul, sudah diisi semua ya datanglah ke ATR/BPN, nanti antre dapat nomor antrean dan ada SOP-nya, semua juga diutarakan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa fitur dalam Sentuh Tanahku juga menyediakan informasi rinci terkait estimasi selesai, jenis layanan, hingga besaran tarif serta PNBP. Transparansi ini dinilai penting demi menghindari praktik percaloan dan memudahkan masyarakat mempersiapkan dokumen.

“Di (aplikasi) Sentuh Tanah itu ada (informasi) kapan selesainya, biayanya berapa, tarifnya, PNBP-nya berapa, ada semua. Bahkan ke depan mereka akan kembangkan lagi. Kan harus ada formulir yang diisi oleh pemohon tuh. Nanti pemohon tidak perlu mengisi semua detail, nanti dibantu oleh ATRBPN untuk mengisi nah di situ bisa keluar, bisa dimasukkan dalam kelengkapan dokumen yang tinggal ditandatangani,” jelasnya.

Perubahan sistem layanan ini disebut sebagai langkah positif dalam menekan praktik perantara ilegal dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan. Zulfikar menyampaikan bahwa perbaikan tersebut perlu terus didorong agar berbagai persoalan pertanahan yang menumpuk dapat segera terselesaikan secara bertahap dan lebih efisien.

Sejalan dengan itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengingatkan bahwa transformasi digital tidak cukup hanya menghadirkan aplikasi atau sistem baru, tetapi harus benar-benar masuk sebagai kultur kerja di seluruh jajaran kantor pertanahan. Ia menilai bahwa teknologi hanya akan efektif jika digunakan secara konsisten dan menjadi bagian dari nilai kerja setiap pegawai.

“Penggunaan teknologi ini benar-benar harus efisien dan bisa meningkatkan kualitas pelayanan kalau memang sudah menjadi corporate culture dari kantor ini,” ujarnya.

Aria Bima juga menegaskan bahwa teknologi justru bisa menjadi hambatan apabila tidak dikuasai atau tidak dipahami sebagai bagian dari proses pelayanan sehari-hari. Karena itu, penguatan kompetensi SDM disebut menjadi kunci untuk memastikan setiap layanan digital berjalan efektif dan responsif.

“Kalau ada teknologinya tapi tidak menjadi kultur dalam proses pelayanan, justru bisa sebaliknya kalau memang tidak dikuasai dan tidak menjadi core value dari setiap jajaran kantor pelayanan,” tambahnya.

Penguatan tata kelola berbasis digital menjadi langkah berkelanjutan yang perlu terus dipacu agar layanan pertanahan makin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui pemanfaatan teknologi yang dijalankan secara konsisten, kantor pertanahan dapat meningkatkan keterbukaan informasi, mempercepat proses layanan, sekaligus mempersempit ruang praktik percaloan yang kerap merugikan publik. •uc/rdn