E-Media DPR RI

Media Sosial Kantah Jaksel Perlu Lebih Interaktif, Jangan Hanya Etalase Digital

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima dalam Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor Pertanahan Kota Administratif Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Foto : Uch/Andri.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima dalam Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor Pertanahan Kota Administratif Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Foto : Uch/Andri.


PARLEMENTARIA, Jakarta Selatan 
– Pemanfaatan media sosial dinilai dapat menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kantor Pertanahan (Kantah). Dengan tingginya ekspektasi masyarakat urban seperti di Jakarta Selatan, kanal digital dianggap perlu dioptimalkan. Bukan hanya untuk penyebaran informasi, tetapi juga sebagai ruang komunikasi langsung antara Kantor Pertanahan dan masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima dalam Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor Pertanahan Kota Administratif Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Ia menegaskan bahwa masyarakat kini membandingkan kualitas pelayanan lintas instansi dan lintas daerah, sehingga penggunaan media sosial harus mengikuti perkembangan perilaku publik yang semakin digital.

Menurut Aria Bima, media sosial kantor pertanahan di Jakarta Selatan sudah memiliki konten yang informatif, tetapi belum sepenuhnya dimanfaatkan sebagai sarana interaksi. Ia juga menyoroti kebutuhan untuk memastikan bahwa kanal digital bukan sekadar etalase, melainkan menjadi bagian dari strategi layanan yang berkelanjutan.

“Tadi saya buka-buka TikToknya, IG-nya, dan Youtube-nya. Ini harus menjadi sarana yang efektif bagaimana branding yang akan dibangun atau value yang akan diwujudkan Kantah ini seperti apa?” ujarnya dalam rapat.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan konten yang menarik saja tidak cukup apabila interaksi dengan masyarakat tidak berjalan. Karena itu, setiap pertanyaan yang masuk melalui kolom komentar sebaiknya direspons oleh tim pengelola media sosial. 

“Sudah cukup bagus tapi jadikan media sosial yang aktif. Kalau ada pertanyaan-pertanyaan ini dijawab. Kontennya bagus tapi pada saat (ada yang) menulis pertanyaan harus direspons karena ini bagian dari branding,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Lebih lanjut, Aria Bima mengingatkan bahwa branding yang dibangun melalui media sosial harus selaras dengan fakta pelayanan di lapangan. Menurutnya, masyarakat kini sangat cepat mengenali ketidaksesuaian antara informasi digital dan pengalaman nyata.

Branding ini belum tentu (berhasil) membangun persepsi. Yang lebih penting adalah faktanya seperti apa” tegasnya.

Legislator Dapil Jawa Tengah V itu menambahkan bahwa ketidaksesuaian antara informasi di media sosial dengan kenyataan di lapangan dapat menimbulkan masalah baru dan memicu kritik di ruang digital. Jika itu terjadi maka pada akhirnya kontraproduktif bagi citra kantor pertanahan.

“Kalau ada kesenjangan antara pelayanan nyata dan yang ditampilkan di media sosial, itu bisa menjadi persoalan baru di publik,” imbuhnya.

Aria Bima menilai bahwa pelayanan kantor pertanahan tidak semata soal teknis administrasi, tetapi juga menyangkut perilaku, respons, empati, dan komunikasi. Media sosial, jika dikelola secara profesional dan konsisten dapat menjadi jembatan untuk menciptakan transparansi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. 

Pada kesempatan yang sama, Aria Bima juga menekankan bahwa tuntutan publik akan selalu meningkat dan instansi pelayanan harus beradaptasi dengan cepat di tengah era digital yang berubah terus-menerus. •uc/rdn