Anggota Komisi IX DPR RI Sri Meliyana dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI dengan PAPDI di Ruang Rapat Komisi IX, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Foto : Arifman/Andri.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Sri Meliyana menyoroti masih timpangnya distribusi dokter spesialis penyakit dalam (internis) di berbagai daerah di Indonesia. Menurutnya, persoalan utama saat ini bukan semata jumlah dokter spesialis, melainkan ketidakseimbangan penempatan tenaga medis, terutama di daerah terpencil dan tertinggal.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI dengan Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) di Ruang Rapat Komisi IX, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Sri Meliyana menilai berbagai kebijakan pemerintah terkait penugasan dokter spesialis di daerah belum berjalan optimal. Ia mencontohkan program wajib kerja yang tingkat serapannya masih rendah.
“Kita punya kebijakan penugasan dokter spesialis, tetapi yang terserap itu baru sekitar 20 persen. Artinya, kebijakan ini belum efektif untuk menjawab kebutuhan daerah,” ujar Legislator Fraksi Partai Gerindra itu.
Menurutnya, diperlukan kebijakan afirmatif yang lebih kuat, termasuk insentif yang layak dan jaminan keamanan serta kesejahteraan dokter agar mereka bersedia bertugas di daerah yang kekurangan tenaga spesialis. “Kalau hanya mengandalkan kebijakan tanpa insentif dan perlindungan yang jelas, tentu dokter akan memilih bertugas di kota besar,” kata Sri Meliyana.
Komisi IX DPR RI, lanjutnya, mendorong pemerintah untuk menata ulang kebijakan distribusi dokter spesialis agar lebih adil dan merata. Hal ini penting untuk memastikan akses pelayanan kesehatan yang setara bagi seluruh masyarakat. •fa/aha