E-Media DPR RI

Selly Andriany Gantina: Urusan Veteran Bukan Hanya Tanggung Jawab Kemenhan

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Selly Andriany Gantina saat menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (DPP LVRI) di Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Foto : Fajar/Andri.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Selly Andriany Gantina saat menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (DPP LVRI) di Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Foto : Fajar/Andri.


PARLEMENTARIA, Jakarta –
 Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Selly Andriany Gantina menegaskan bahwa persoalan veteran tidak bisa dipandang semata sebagai tanggung jawab Kementerian Pertahanan. Hal tersebut disampaikannya saat rapat pleno Baleg DPR RI dalam rangka menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (DPP LVRI) di Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Selly mengaku terharu mendengar pemaparan dan perjuangan para veteran yang disampaikan secara terbuka dalam audiensi tersebut. Menurutnya, isu veteran menyangkut lintas kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian Sosial, Bappenas, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Dalam Negeri, terutama terkait kondisi veteran di tingkat provinsi serta kabupaten/kota.

“Selama ini orang sering menganggap veteran hanya tanggung jawab Kementerian Pertahanan. Padahal di Kementerian Sosial juga ada anggaran yang menyangkut kesejahteraan veteran, bukan hanya urusan taman makam pahlawan atau pemberian gelar,” ujar Selly.

Ia menyoroti pentingnya konektivitas data veteran antarinstansi, termasuk Kemenhan, Kementerian Sosial, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di daerah. Menurut Selly, ketidaktersambungan basis data menyebabkan banyak hak veteran, termasuk jaminan kesehatan dan bantuan sosial, tidak tersalurkan dengan baik.

Selly menegaskan dirinya tidak dapat menerima apabila nasib veteran diabaikan oleh negara, terlebih sebagian besar veteran saat ini telah berusia di atas 70 tahun. Ia menilai negara seharusnya hadir secara penuh, khususnya dalam pemenuhan jaminan kesehatan yang semestinya ditanggung negara.

“Kalau bicara jaminan sosial dan kesehatan, seharusnya veteran sudah otomatis mendapatkan jaminan dari negara. Jangan sampai ada veteran yang masih harus bekerja sebagai penyapu jalan demi bertahan hidup,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Selly juga menanggapi persoalan janda veteran dan janda perintis kemerdekaan. Ia menjelaskan bahwa berbagai program bantuan dan santunan sebenarnya telah tersedia di Kementerian Sosial, namun persoalan utama kembali pada akurasi dan keterhubungan data antarinstansi.

Masukan dari DPP LVRI, lanjut Selly, akan dibawanya ke dalam rapat kerja dengan pemerintah, khususnya Kementerian Sosial. Ia pun menyatakan dukungannya apabila pemerintah mengusulkan percepatan revisi Undang-Undang Veteran demi memperkuat perlindungan, kesejahteraan, dan jaminan kesehatan bagi para veteran.

“Jika ini menjadi usulan pemerintah, tentu kami di DPR akan mendorong agar revisi Undang-Undang Veteran segera dilakukan,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan. •ssb/rdn