Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman saat mengikuti Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian, Menteri Kehutanan, dan Menteri KKP di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2026). Foto: Oji/Mahendra.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menegaskan pentingnya penanganan pascabencana yang komprehensif dan berkelanjutan setelah masa tanggap darurat berakhir di sejumlah wilayah terdampak, seperti Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Ia mengingatkan bahwa setelah fase tersebut usai, masyarakat di daerah bencana harus kembali menjalani kehidupan normal, sehingga negara dituntut menghadirkan program rehabilitasi dan rekonstruksi yang nyata.
“Karena tanggap darurat sudah selesai, maka masyarakat di daerah bencana harus kembali ke kehidupan normalnya. Disinilah peran penting dari Bapak-Bapak semua, Pak Menteri, ketiga Menteri beserta jajaran,” ujar Alex dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian, Menteri Kehutanan, dan Menteri KKP di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu menyatakan dukungannya terhadap rencana dan pengajuan anggaran Kementerian Pertanian untuk rehabilitasi dan rekonstruksi sektor pertanian yang terdampak bencana. Namun, Alex menekankan perlunya koordinasi lintas sektor, khususnya terkait perbaikan irigasi dari hulu hingga hilir.
“Ini memang butuh koordinasi yang kuat, Pak. Karena kalau kita bicara perbaikan irigasi tersier, sekunder dan primernya tidak di kita. Kita perbaiki irigasi tersier, kalau bendungannya normalisasi sungainya tidak dilaksanakan, ya airnya tidak akan nongol. Nah ini ya balik kepada pemerintah, karena kita tidak punya badan khusus untuk itu. Saya harapkan ini penuntasannya bisa komprehensif, Pak. Walaupun itu bukanlah merupakan tupoksi Bapak,” katanya.
Terkait sektor kelautan dan perikanan, Alex menyoroti belum terlihatnya alokasi anggaran khusus dalam paparan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk penanganan dampak bencana. Ia mempertanyakan apakah program pemulihan bagi nelayan dan pembudidaya akan dibiayai dari anggaran reguler APBN 2026 atau memerlukan penambahan anggaran.
Di sisi lain, Alex juga memberikan apresiasi langkah kreatif Kementerian KKP dalam membersihkan sampah laut akibat bencana dengan bekerja sama dengan PLTU Teluk Sirih di Sumatera Barat, yang dinilai mampu mengatasi keluhan nelayan saat melaut.
“Hal-hal yang kreatif ini yang sebenarnya sangat kita butuhkan untuk mengurai masalah bencana yang sekarang dihadapi oleh ketiga provinsi tersebut. Dan tidak menutup kemungkinan akan dialami oleh daerah-daerah lain karena curah hujan yang sedemikian tinggi. Kalaulah curah hujan ekstrim ini sudah dimulai, tidak tertutup kemungkinan dia akan berulang, Pak,” ujarnya.
Kemudian Ia menilai penanganan di sektor hulu, khususnya rehabilitasi hutan dan lahan di daerah aliran sungai (DAS), menjadi kunci utama. Ia menegaskan perlunya kembali melihat akar persoalan yang menjadi tanggung jawab Menteri Kehutanan, khususnya terkait paparan mengenai rehabilitasi hutan dan lahan di daerah aliran sungai. Menurutnya, kawasan tersebut selama ini kerap diasumsikan sebagai sumber berbagai bencana, sehingga ia berharap langkah rehabilitasi dapat dijabarkan secara lebih rinci dan konkret agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Ia menyoroti rencana rehabilitasi hutan dan lahan seluas sekitar 37 ribu hektar, di mana sekitar 30 ribu hektar di antaranya diharapkan berasal dari kewajiban Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Menurutnya, kewajiban tersebut harus didorong agar benar-benar direalisasikan.
“Apa yang kita kerjakan yang secara prakteknya nanti dilaksanakan oleh Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dalam rehab, rekon terkait petani, nelayan, petambak, tetapi hulunya tidak kita selesaikan, Pak. Ini kan akan berulang lagi. Kan tidak tertutup kemungkinan tahun depan banjir ini akan datang lagi,” kata Alex.
Ia berharap rencana rehabilitasi hutan dan lahan tidak berhenti di atas kertas, melainkan dilengkapi dengan langkah konkret, jadwal pelaksanaan, dan kepastian pendanaan agar penanganan bencana dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. •gal/rdn