E-Media DPR RI

BURT DPR RI Saksikan Penyerahan Santunan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan untuk TAA F-Golkar

Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Desy Ratnasari saat Penyerahan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dari BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan (TK) Padang, Sumatra Barat, Minggu (11/1/2025). Foto: rdn/Karisma.
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Desy Ratnasari saat Penyerahan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dari BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan (TK) Padang, Sumatra Barat, Minggu (11/1/2025). Foto: rdn/Karisma.


PARLEMENTARIA, Padang –
 Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Desy Ratnasari, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya almarhum Syahrizal Yusuf, Tenaga Ahli Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Benny Utama. Hal tersebut disampaikannya saat BURT DPR RI menghadiri sekaligus menyaksikan Penyerahan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum di Kantor BPJS Ketenagakerjaan (TK) Kota Padang, Sumatra Barat, Minggu (11/1/2026).

“Atas nama pribadi dan BURT DPR RI, saya mengucapkan duka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Syahrizal Yusuf. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal kebaikan almarhum. Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan ketabahan dan kesabaran atas musibah ini,” ujar Politisi Fraksi PAN tersebut saat menyampaikan sambutan.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kewajiban BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta yang mengalami musibah saat menjalankan tugas pekerjaan. Menurut Desy, penyerahan santunan ini menjadi pengingat akan risiko tinggi yang dihadapi Anggota DPR RI beserta seluruh elemen pendukungnya dalam menjalankan tugas negara.

Desy mengungkapkan, almarhum Syahrizal Yusuf merupakan Tenaga Ahli Anggota DPR RI Benny Utama dari daerah pemilihan Sumatera Barat II. Pada 3 Desember 2025, almarhum mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas kedinasan untuk mengantarkan bantuan bagi korban bencana banjir hingga akhirnya meninggal dunia.

“Kejadian ini mengingatkan kita bahwa tugas Anggota Dewan beserta elemen pendukungnya memiliki risiko yang tidak kecil. Oleh karena itu, sejak tahun 2020, BURT DPR RI telah berhasil memperjuangkan keikutsertaan Tenaga Ahli dan Staf Anggota DPR RI dalam program jaminan asuransi ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Desy menegaskan komitmen BURT DPR RI dalam memastikan perlindungan kerja bagi seluruh tenaga pendukung di lingkungan DPR RI. Ia meminta Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Sekretariat Jenderal DPR RI sebagai mitra BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan seluruh pekerja di lingkungan Kesetjenan DPR RI telah terdaftar dalam program jaminan kecelakaan kerja.

Dalam kesempatan tersebut, Desy juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menunaikan kewajibannya sehingga penyerahan santunan simbolis dapat terlaksana dengan baik. Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada Biro SDMA Sekretariat Jenderal DPR RI yang telah membantu ahli waris almarhum dalam memfasilitasi proses administrasi santunan hingga berjalan lancar.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran BPJS Ketenagakerjaan, antara lain Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Zainuddin; Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyuliyan; serta Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau Henky Rhosidien.

Turut hadir pula perwakilan Sekretariat Jenderal DPR RI, yakni Kepala Biro SDMA Setjen DPR RI Endang Suryastuti dan Kepala Bagian Manajemen SDM Non-ASN Murni Elok Pertiwi, serta istri almarhum Syahrizal Yusuf, Martha Eka Vera. •rdn