Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini saat Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI ke Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu, (10/12/2025). Foto: Ubaid/Mahendra.
PARLEMENTARIA, Kendari — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, berserta beberapa anggota Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Provinsi Sulawesi Tenggara untuk meninjau secara langsung berbagai persoalan ketenagakerjaan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Dalam pertemuan bersama jajaran pemerintah daerah, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya, Yahya menegaskan pentingnya pengawasan ketenagakerjaan yang kuat demi melindungi para pekerja lokal dan memastikan kegiatan industri berjalan sesuai aturan.
“Kami datang untuk mendengar langsung kondisi di lapangan. Banyak temuan yang muncul dalam rapat hari ini, dan rapatnya sangat produktif,” ujar Yahya kepada Parlementaria usai disela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI ke Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu, (10/12/2025).
Salah satu temuan yang menjadi sorotan Komisi IX adalah soal tenaga kerja asing (TKA). Berdasarkan laporan dari pemerintah daerah, tercatat sekitar 7.000 TKA bekerja di wilayah tersebut. Namun dari jumlah tersebut, hanya 16 pekerja dari enam perusahaan yang dinilai memberikan kontribusi administratif secara resmi.
“Ini menjadi PR bagi kami ketika rapat kerja dengan Kementerian Ketenagakerjaan nanti bagaimana pengawasan terhadap tenaga kerja asing bisa berjalan dengan baik, khususnya di Sulawesi Tenggara dan di Indonesia secara umum,” tegas Yahya.
Dalam suasana rapat yang intens namun penuh keterbukaan, Yahya juga menyampaikan bahwa persoalan ketenagakerjaan di Sultra bukan hanya soal TKA, melainkan juga keterbatasan tenaga pengawas dan mediator hubungan industrial. Dengan aktivitas industri yang terus berkembang, jumlah pengawas ketenagakerjaan yang ada saat ini dinilai jauh dari memadai.
“Jumlah mediator hanya 16 orang dari sekian banyak kebutuhan. Ini jelas tidak cukup. Kita perlu mencari jalan keluar bersama,” ungkapnya.
Yahya menekankan bahwa pengawas ketenagakerjaan adalah garda terdepan dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi, mulai dari standar keselamatan kerja hingga hubungan industrial yang adil. Minimnya jumlah pengawas dikhawatirkan membuka ruang terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan pekerja lokal.
Kunjungan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Komisi IX untuk mengevaluasi implementasi kebijakan ketenagakerjaan di daerah. Dengan mendengar langsung berbagai masukan, aspirasi, dan keluhan dari lapangan, Komisi IX memastikan akan membawa temuan tersebut ke pusat sebagai bahan pembahasan pada rapat-rapat selanjutnya dengan kementerian terkait.
“Kami ingin memastikan bahwa negara hadir dan memberikan perlindungan bagi pekerja. Penguatan fungsi pengawasan dan penambahan tenaga pengawas adalah kebutuhan mendesak,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Dalam kesempatan itu, para perwakilan daerah juga menyampaikan harapan agar masalah ketenagakerjaan di Sulawesi Tenggara mendapat perhatian lebih, mengingat provinsi tersebut tengah berkembang pesat sebagai pusat industri dan investasi. •uf/aha