Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Batam, Kepulauan Riau, Kamis (11/12/2025). Foto: Prima/vel.
PARLEMENTARIA, Batam – Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menegaskan pentingnya perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Batam, Kepulauan Riau, Kamis (11/12/2025).
Anis menjelaskan bahwa KUR merupakan program pemerintah yang dirancang untuk mempermudah UMKM memperoleh pembiayaan. Namun, ia menyoroti masih banyaknya pelaku usaha ultra mikro yang belum mampu mengakses fasilitas tersebut.
“Banyak UMKM kita yang kesulitan mendapatkan pembiayaan dan pemerintah sudah memberikan program ini. Tapi memang masih banyak yang ultra mikro juga yang tetap kesulitan mendapatkan akses KUR itu,” ujarnya kepada Parlementaria usai pertemuan.
Terkait kebijakan pembebasan agunan untuk pinjaman KUR di bawah Rp100 juta, Anis menyatakan dukungan penuh. Menurutnya, langkah tersebut akan membuka ruang lebih besar bagi UMKM untuk mengakses pembiayaan murah dan terjangkau.
“Jika yang di bawah 100 itu bebas agunan tentu kita dukung. Ini akan memudahkan UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan dengan bunga yang rendah. Semakin banyak UMKM yang mudah mendapatkan pembiayaan, mudah-mudahan usaha mereka makin berkembang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Legislator Dapil Jakarta I ini menekankan bahwa program pembiayaan pemerintah tidak hanya terbatas pada KUR. Pelaku usaha ultra mikro yang masih sangat kecil, menurutnya, dapat memanfaatkan program seperti PNM Mekar yang memiliki skema lebih ringan dan mudah dijangkau.
“Program pemerintah untuk pembiayaan itu tidak hanya KUR. Untuk yang masih sangat kecil bisa ikut PNM Mekar, program ultra mikro yang lebih ringan bagi mereka,” tambahnya.
Selain akses pembiayaan, Politisi Fraksi PKS ini menilai pembinaan dan pendampingan menjadi aspek krusial dalam meningkatkan kapasitas UMKM. Ia menekankan bahwa UMKM pada umumnya memiliki kedisiplinan yang baik dalam pengajuan maupun pembayaran pembiayaan, sehingga pendampingan yang tepat dapat membantu mereka naik kelas.
“UMKM ini harus dibina, dan sekarang sudah ada kementerian yang menangani. Rata-rata mereka disiplin dalam pembayaran. Namun tetap butuh pendampingan serius agar pembiayaan benar-benar berdaya guna dan meningkatkan kemampuan usaha mereka,” tutupnya. •pdt/rdn