E-Media DPR RI

Komisi II Soroti Kredit Sindikasi Bermasalah di Bank Sumsel Babel

Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha saat melakukan kunjungan kerja reses dengan manajemen Bank Sumsel Babel dan jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (10/12/2025). Foto: Gys/Alma.
Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha saat melakukan kunjungan kerja reses dengan manajemen Bank Sumsel Babel dan jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (10/12/2025). Foto: Gys/Alma.


PARLEMENTARIA, Palembang
 – Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha menegaskan bahwa persoalan kredit sindikasi bermasalah yang pernah disalurkan Bank Sumsel Babel dan Bank Kabelitung menjadi sorotan utama dalam kunjungan kerja reses Komisi II ke Sumatera Selatan. Kredit untuk proyek-proyek di luar provinsi yang kini masuk kategori kolektabilitas lima tersebut dinilai sebagai bentuk kebijakan yang tidak sepenuhnya menerapkan asas kehati-hatian.

Dalam pertemuan dengan manajemen Bank Sumsel Babel dan jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Toha tetap memberikan apresiasi terhadap capaian positif bank daerah tersebut. “Memang ada peningkatan pendapatan dan keuntungan, tetapi dividennya tahun ini turun dari tahun kemarin. Ini artinya masih ada persoalan yang harus dibenahi,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

Toha menyoroti kebijakan masa lalu terkait pemberian kredit sindikasi untuk proyek di berbagai daerah di luar Sumatera Selatan Babel. Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut tidak sejalan dengan fokus bank daerah yang seharusnya melayani masyarakat lokal. “Proyek-proyek itu ada yang di Jawa, di Jakarta, di provinsi lain. Padahal sebenarnya sudah diurus oleh bank Himbara atau bank swasta,” tegasnya.

Ia kemudian mengingatkan bahwa bank daerah wajib menjaga mandat utamanya untuk menyerap dana masyarakat dan mengelolanya bagi kepentingan daerah. Menurutnya, kreativitas dalam berbisnis tetap diperlukan, tetapi tidak boleh mengabaikan prinsip kehati-hatian. “Boleh berkreasi, boleh memberi kredit atau investasi di luar provinsi, tapi harus sangat hati-hati. Jangan sampai seperti Jiwasraya atau Bumi Putra yang rugi karena tidak prudensial,” kata Toha.

Persoalan kredit sindikasi yang kini berstatus macet menjadi kekhawatiran utama. Toha menilai bahwa kebijakan tersebut harus dijadikan evaluasi mendalam agar tidak terulang pada program berikutnya. “Kasus ini katanya sudah kolektabilitas lima, artinya kredit macet. Ini harus jadi acuan untuk langkah Bank Sumsel Babel ke depan,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Toha mendorong agar Bank Sumsel Babel dan Bank Kabelitung kembali fokus memperkuat manfaat bagi masyarakat Sumatera Selatan dan Bangka Belitung. “Kreatif boleh, ekspansif boleh, tapi keamanan bank dan kesejahteraan masyarakat daerah tetap yang utama,” pungkasnya. •gys/aha