Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat menyampaikan pidato penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 pada Rapat Paripurna. Foto: Azka/vel
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan duka cita mendalam atas bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan sejumlah wilayah lain di Indonesia. Ungkapan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026.
Dalam pidatonya, Puan menyampaikan bahwa DPR turut merasakan dukacita yang dialami masyarakat dan mengajak seluruh anggota dewan untuk mengheningkan cipta sebagai bentuk penghormatan kepada para korban. Puan juga menyebut bahwa ribuan warga terdampak masih menghadapi situasi sulit, termasuk kehilangan keluarga, kerusakan tempat tinggal, serta keterbatasan akses pada kebutuhan dasar. Dalam momen tersebut, ia menekankan pentingnya solidaritas nasional, gotong royong, dan kehadiran negara untuk mempercepat penanganan di lapangan.
“Kami menyampaikan duka yang mendalam bagi para korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan wilayah lain. Semoga Allah SWT memberikan ketabahan bagi keluarga, dan para korban yang meninggal mendapat tempat terbaik di sisi-Nya,” ujar Puan.
Selain menyampaikan belasungkawa, Puan menegaskan bahwa pemerintah dan seluruh lembaga terkait harus memperkuat mitigasi bencana dan memastikan penanganan darurat berjalan cepat, terarah, dan tepat sasaran. Ia menyoroti bahwa APBN telah menyediakan anggaran tanggap darurat yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk menyelamatkan dan membantu rakyat terdampak sejak hari pertama bencana terjadi.
Puan juga menekankan bahwa pengelolaan risiko bencana harus dilakukan sejak jauh hari melalui perbaikan tata ruang, penataan lingkungan, serta kesiapsiagaan masyarakat di daerah rawan bencana. Ia meminta pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, TNI/Polri, relawan, dan tenaga medis dalam mempercepat pemulihan.
“Penanganan bencana tidak boleh hanya reaksioner. Mitigasi harus diperkuat, dana tanggap darurat harus digunakan cepat dan tepat, dan negara wajib hadir sepenuhnya menyelamatkan rakyat,” pungkas Puan. •ujm/aha