Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, saat memimpin pertemuan meninjau fasilitas PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (PT DKB) di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (4/12/2025). Foto: Aaron/vel
PARLEMENTARIA, Cirebon — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, mendorong pemerintah memberikan insentif fiskal untuk memperkuat ekosistem industri galangan kapal nasional. Dorongan itu dipampaikan saat meninjau fasilitas PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (PT DKB) dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII.
Lamhot menilai potensi industri perkapalan Indonesia sangat besar, mengingat 70 persen wilayah Indonesia merupakan wilayah maritim. “Potensinya sangat besar. Tidak hanya daerah pesisir, tetapi seluruh wilayah sangat memungkinkan untuk tumbuhnya industri galangan kapal,” ucapnya seusai melakukan pertemuan di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (4/12/2025).
Ia mencontohkan Batam sebagai wilayah dengan industri galangan kapal terbesar di Indonesia, yang menguasai 44 persen kapasitas galangan nasional . Besarnya industri di Batam bukan karena faktor geografis semata, tetapi karena insentif kawasan perdagangan bebas.
“Batam bukan daerah pesisir, tetapi karena free trade area dengan pajak nol, orang mudah membangun galangan kapal di sana,” jelasnya.
Menurut Lamhot, kebijakan serupa perlu dipikirkan pemerintah secara nasional agar industri perkapalan lebih kompetitif.
“Mungkin insentif seperti itu ke depan perlu dipikirkan pemerintah supaya ekosistem industri kapal nasional ini bisa tumbuh dan berkembang,” tegasnya.
Selain itu,ia juga menyoroti rendahnya pemanfaatan fasilitas fiskal khusus pembangunan kapal yang memberikan pembebasan bea masuk untuk bahan baku pembangunan kapal . Ia meminta pemerintah memperluas sosialisasi dan mempermudah aksesnya bagi pelaku industri.
Legislator Dapil Sumut II itu optimistis peningkatan ekosistem industri perkapalan akan berdampak langsung pada kemandirian industri nasional. “Kita berharap industri perkapalan dapat memberi kontribusi nyata bagi daya saing nasional. Industri ini harus menjadi penopang, bukan sekadar pelengkap,” tutupnya. •aar/aha