E-Media DPR RI

Komisi IV Dorong Penguatan Persemaian Modern Rumpin, Soroti Kebutuhan Anggaran dan Sertifikasi

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis meninjau bersama Tim Kunsfik Komisi IV, serta didampingi Kepala BPDAS Heru Permana di Persemaian Modern Rumpin, Bogor, Jumat (5/12/2025). Foto: Munchen/vel
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis meninjau bersama Tim Kunsfik Komisi IV, serta didampingi Kepala BPDAS Heru Permana di Persemaian Modern Rumpin, Bogor, Jumat (5/12/2025). Foto: Munchen/vel


PARLEMENTARIA
Bogor – Kunjungan kerja spesifik (Kunsfik) Komisi IV DPR RI mengungkap sejumlah temuan penting terkait kapasitas produksi bibit nasional serta kebutuhan penguatan kelembagaan persemaian. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis menilai fasilitas Persemaian Modern Rumpin telah menunjukkan standar teknologi yang sangat maju, namun masih menghadapi hambatan dari sisi anggaran dan sertifikasi.

Dalam kunjungan tersebut, Tim Kunsfik Komisi IV meninjau langsung fasilitas otomatis yang mengatur proses penyiraman, pemupukan, hingga pengendalian lingkungan persemaian. Abdul Kharis menyebut teknologi tersebut sebagai bukti transformasi besar dalam upaya penyediaan bibit berkualitas untuk rehabilitasi hutan dan penghijauan.

“Hari ini Komisi IV DPR RI berkunjung ke Pusat Persemaian Modern di Rumpin, Bogor, Jawa Barat. Kita bisa melihat ini pusat persemaian yang sangat bagus, sangat modern. Seluruh prosesnya dikontrol secara otomatis: penyiraman, pemupukan, dan sebagainya,” ujar Abdul Kharis kepada Parlementaria usai Kunsfik Komisi IV di Persemaian Modern Rumpin, Bogor, Jumat (5/12/2025).

Meski sarana pendukung dinilai memadai, fakta di lapangan menunjukkan realisasi produksi masih sangat rendah. Dengan kapasitas maksimal 10–12 juta bibit per tahun, Persemaian Rumpin hanya memproduksi sekitar 600.000 bibit pada 2025, jauh di bawah kemampuan idealnya.

Kondisi ini sejalan dengan data operasional yang menunjukkan bahwa target produksi dari tahun ke tahun justru mengalami penurunan, sementara biaya tetap (fixed cost) persemaian tetap tinggi. Padahal, sejak dibangun, Persemaian Rumpin telah menghasilkan lebih dari 17,6 juta bibit generatif dengan tingkat distribusi mencapai 96,5 persen ke berbagai wilayah.

“Kita sangat bangga dengan ini. Hanya saja tahun ini hanya terisi 600.000 dari kapasitas satu tahun 10 juta. Itu sangat kecil. Artinya, mungkin perlu ada tambahan dana untuk persemaian, sehingga penyediaan bibit gratis bagi masyarakat untuk penghijauan bisa tercukupi,” jelas Abdul Kharis.

Selain masalah produksi, Abdul Kharis juga menyoroti belum adanya sertifikasi resmi terhadap hasil produksi Persemaian Modern Rumpin. Sertifikasi dianggap penting untuk memastikan legalitas, mutu, dan standardisasi bibit, terutama karena permintaan masyarakat banyak mengarah pada tanaman buah, estetika, dan hortikultura yang mensyaratkan regulasi lebih ketat.

“Ada satu permasalahan yang kita temukan hari ini, yaitu bahwa Persemaian Modern ini ternyata belum memiliki sertifikasi,” ujarnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Komisi IV sepakat mendorong percepatan proses sertifikasi dengan meminta Kementerian Pertanian, melalui direktorat terkait, untuk segera memberikan pengakuan resmi kepada persemaian.

“Oleh karena itu, Komisi IV bersepakat untuk meminta Kementerian Pertanian, yang memiliki otoritas melakukan sertifikasi melalui salah satu direktoratnya, agar segera memproses hal tersebut.”

Abdul Kharis berharap sertifikasi dapat segera diterbitkan sehingga seluruh bibit yang dihasilkan Persemaian Rumpin diakui secara legal dan memenuhi standar nasional. “Kita berharap semua persemaian modern ini bisa mendapatkan sertifikasi, sehingga produknya bisa diakui sebagai produk legal dan tersertifikasi,” tutupnya. •mun/aha