Anggota Komisi VIII DPR Ina Amania dalam kunjungan kerja Komisi VIII di Kulon Progo, Yogyakarta, Rabu (26/11/2025). Foto : Sr/Andri
PARLEMENTARIA, Kulon Progo – Di tengah persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji 2026, Anggota Komisi VIII DPR Ina Amania menyoroti langsung pentingnya sosialisasi menyeluruh kepada jemaah, terutama terkait penggunaan fasilitas embarkasi berbasis hotel serta penyerapan kuota tambahan yang harus dipenuhi tanpa sisa. Dalam kunjungan kerja Komisi VIII di Kulon Progo, Yogyakarta, Rabu (26/11/2025), Ina menegaskan bahwa keberhasilan layanan haji bukan hanya ditentukan oleh infrastruktur, tetapi juga kesiapan jemaah memahami setiap prosedur yang akan dijalankan.
“Tentunya kita juga menyikapi ketika jamaah ini belum pernah ke hotel. Kita harus mensosialisasikan dengan Kemenag (Kementerian Agama) bahwa bagaimana tata cara pakai kran, juga toilet, terus juga kloset. Karena mereka jangan sampai tidak mengerti cara penggunaannya,” hal itu diutarakannya mengingat tidak semua Jemaah Haji pernah menggunakan fasilitas hotel.
Ina menilai bahwa inovasi embarkasi Haji berbasis hotel menjadi langkah baru dalam pelayanan jemaah. Namun demikian, Ina menekankan bahwa perubahan pola layanan harus diiringi dengan pembinaan dan edukasi bagi jemaah, khususnya yang belum terbiasa dengan fasilitas hotel. “Contohnya air panas. Kalau umpama tidak mengerti air panas dengan air dingin itu akan menjadi masalah dan musibah. Itu yang pertama,” terangnya.
Ia melihat, bahwa kemampuan jemaah dalam memahami fasilitas kamar hotel sangat menentukan kenyamanan mereka selama masa pra-pemberangkatan. Sehingga, Ina menegaskan perlunya edukasi yang intensif mengenai penggunaan sarana dasar di hotel.
Tak hanya itu, politisi yang membidangi sektor agama dan sosial itu turut menyoroti penambahan kuota haji sebesar 600 orang untuk Embarkasi Yogyakarta. Menurutnya, penambahan kuota bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga kesiapan jemaah dalam melunasi biaya perjalanan Ibadah Haji tepat waktu.
“Nah penambahan kota ini kan tidak mudah juga. 600 sedangkan mereka siap nggak untuk melunasi. Nah itu harus di-sosialisasikan dan juga harus terserap,” tegasnya.
Menurut Ina, potensi sisa kuota bisa muncul apabila jemaah tidak mendapatkan informasi memadai mengenai proses pelunasan maupun batas waktu pembayaran. Oleh karena itu, ia menilai peran Kementerian Agama dan seluruh petugas embarkasi sangat penting dalam memastikan calon jemaah memahami seluruh tahapan menuju keberangkatan.
Dengan adanya penambahan tersebut, Komisi VIII DPR ingin memastikan seluruh calon jemaah memahami prosedur serta tenggat pembayaran sehingga tidak terjadi sisa kuota. “Tidak boleh tersisa karena 600 ini dari jauh-jauh hari diupayakan untuk tepat waktu diselesaikan,” tutupnya. •sr/aha