E-Media DPR RI

Soroti Polemik Bupati Aceh Selatan, Ketua Komisi II: Sanksi Tunggu Bukti, Proses Politik Terus Berjalan

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Sari/vel.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Sari/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 — Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, angkat bicara mengenai polemik yang menjerat Bupati Aceh Selatan. Ia menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan administratif kepada Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri, sembari meyakini bahwa mekanisme politik di daerah tetap akan berjalan seiring dengan desakan publik.

“Saya enggak boleh mengomentari karena saya memegang teguh evidence. Biar Kementerian Dalam Negeri sekarang (bekerja), kalau Komisi II yang bisa dikontrol adalah proses di Irjen Kementerian Dalam Negeri,” kata Rifqi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Kendati menyerahkan pada proses hukum administrasi, Rifqi juga menyoroti kencangnya dinamika politik dan sosial yang terjadi. Ia menilai langkah tegas yang telah diambil oleh partai pengusung sang bupati menunjukkan adanya standar etika politik dan rasa kemanusiaan (sense of humanity) yang tinggi dalam merespons isu tersebut.

“Bayangkan Partai Gerindra yang merupakan partai pengusung dan asal dari beliau saja sudah mencopot. Saya yakin pasti partai-partai (lain) juga memiliki sense of politics dan sense of humanity terkait dengan ini,” ujar Politisi Fraksi NasDem tersebut.

“Kalau nanti Kementerian Dalam Negeri memberikan sanksi atas keberangkatan yang tidak sesuai dengan prosedur dan melabrak sejumlah peraturan undang-undangan, saya yakin proses politiknya juga akan berjalan di Aceh Selatan,” tegasnya.

Terkait potensi sanksi, Rifqi menjelaskan bahwa jika terbukti bersalah, sanksi berupa pencopotan sementara dapat dilakukan, di mana posisi kepala daerah akan diisi oleh Wakil Bupati. Selama masa tersebut, yang bersangkutan harus menjalani pembinaan. “Pantas atau tidak pantas (dicopot) kita tunggu hasil dari Irjen. Jadi biar kita semua basisnya adalah evidence dan objektif,” pungkasnya. •ipf,gal/aha