Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus saat memimpin Rapat Kerja dan RDP bersama Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Perhubungan, Kepala BMKG dan Kepala BNPP, Senin (8/12/2025). Foto: Oji/vel.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Status penetapan bencana di Sumatera dinilai mengambang meski telah banyak permintaan agar tragedi tersebut disahkan sebagai bencana nasional. Kondisi ini dipandang menghambat percepatan respons dan distribusi dukungan bagi warga terdampak. Pemerintah dinilai harus bergerak lebih cepat agar penanganan di daerah tidak kalah oleh eskalasi krisis.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menegaskan bahwa status bencana tidak boleh menjadi alasan lambatnya penanganan. Ia meminta pemerintah segera mengambil keputusan sekaligus memastikan masyarakat menjadi prioritas utama dalam operasi kemanusiaan.
“Pemerintah belum menetapkan status ini untuk apakah dijadikan bencana nasional atau tidak. Kami dari DPR menyerahkan semuanya. Karena ini subjektif dari pemerintah. Silakan, pemerintah mau menetapkan status ini seperti apa? Yang terpenting bagi kami adalah tangani dengan cepat. Bantu masyarakat ini dengan cepat,” ujar Lasarus saat membuka Rapat Kerja pada Senin (8/12/2025) di Senayan, Jakarta.
Dalam kesempatan tersbeut, Kepala Basarnas menyampaikan, per Senin, 8 Desember 2025 pukul 08.00 tercatat jumlah korban meninggal telah mencapai 974 jiwa. Lasarus menilai skala ini menegaskan perlunya kehadiran negara secara penuh, baik dari aspek evakuasi, dukungan logistik maupun penguatan koordinasi.
“Kalau kita tidak mampu, nggak usah malu minta pertolongan dari pihak mana pun. Karena masyarakat di lokasi bencana pasti membutuhkan kehadiran cepat negara di sekitar ketidakmampuan mereka menghadapi kondisi yang ada sekarang,” kata politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Komisi V turut menyoroti keterbatasan fiskal sejumlah daerah yang terdampak. Informasi yang dihimpun dari pemerintah daerah menunjukkan bahwa penanganan darurat terkendala kemampuan APBD, terlebih Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) mengalami pengurangan tahun ini dan tahun depan. Sejumlah daerah bahkan telah menyatakan menyerah, sementara daerah lain masih bertahan dengan kapasitas fiskal yang lemah.
“Oleh karenanya, keterbatasan kemampuan fiskal daerah ini, mau tidak mau harus ada inisiatif yang kuat dari pemerintah pusat supaya bencana ini segera kita bisa tangani,” katanya.
Lasarus juga meminta agar mitra kerja Komisi V DPR RI tidak ragu menggunakan anggaran yang ada untuk kepentingan penanggulangan bencana. Menurutnya, percepatan penanganan harus menjadi prioritas, termasuk membuka akses terhadap lokasi yang hingga kini belum tertangani penuh oleh tim di lapangan.
“Per hari ini kami masih menerima laporan, bahwa masih ada titik-titik yang belum bisa dijangkau secara penuh oleh tim yang ada di lapangan. Oleh karenanya, kami berharap sektor pembiayaan ini atau pendanaan ini bukanlah menjadi kendala utama sehingga kita tidak bisa menangani bencana ini dengan baik,” tegasnya.
Sebagai penutup, Lasarus kembali menekankan bahwa Komisi V DPR RI memberikan keleluasaan penuh kepada kementerian, lembaga, dan mitra kerja untuk menyusun simulasi pembiayaan tambahan apabila diperlukan. Ia menyampaikan bahwa mekanisme pengajuan anggaran tambahan, termasuk melalui BA99 di kas negara, dapat ditempuh agar penanganan bencana bisa berlangsung cepat dan tanpa hambatan. •uc/aha