E-Media DPR RI

Harris Turino Tekankan Peran Anggota Dapil dalam Advokasi Honorer P3K

Anggota BAM DPR RI Harris Turino dalam RDPU menerima Aliansi Merah Putih, ADAPI, serta perwakilan masyarakat dari Kabupaten Malaka, NTT, membahas polemik pengangkatan P3K menjadi PNS, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/11/2025). Foto : Septa/Andri
Anggota BAM DPR RI Harris Turino dalam RDPU menerima Aliansi Merah Putih, ADAPI, serta perwakilan masyarakat dari Kabupaten Malaka, NTT, membahas polemik pengangkatan P3K menjadi PNS, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/11/2025). Foto : Septa/Andri


PARLEMENTARIA, Jakarta
 — Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Harris Turino menegaskan pentingnya pelibatan anggota DPR di masing-masing daerah pemilihan (Dapil) dalam penyelesaian persoalan honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Ia menilai, advokasi tidak cukup hanya dilakukan melalui BAM dan diteruskan ke kementerian teknis, tetapi harus diperjuangkan pula oleh legislator yang langsung dipilih oleh masyarakat di daerah yang terdampak permasalahan tersebut.

Hal itu disampaikan Harris dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang menghadirkan Aliansi Merah Putih, Asosiasi Dosen Aparatur Sipil Negara (ADAPI), serta perwakilan masyarakat dari Kabupaten Malaka, NTT, untuk membahas polemik pengangkatan P3K menjadi PNS, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025). 

“Jadi nanti kita akan telusuri dan akan kita sampaikan ke teman-teman yang punya Dapil. Kita sampaikan supaya bukan hanya dari BAM dan Komisi II (yang menangani masalah), tetapi juga teman-teman DPR RI yang punya dapil. Ini ada masalah di rakyat, rakyat yang milih kita, rakyat yang mendukung kita. Ayo berjuang, dong,” ujarnya dalam pertemuan.

Harris menyebut sejumlah nama legislator dari NTT yang memiliki keterkaitan langsung dengan aspirasi tersebut, termasuk Andreas Hugo serta Julie Laiskodat. Menurutnya, penyampaian aspirasi ke kementerian seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetap krusial, tetapi dukungan anggota DPR pemilik Dapil akan memperkuat tekanan politik dan memperbesar peluang realisasi tuntutan honorer.

“Waktu kita diangkat sebagai anggota DPR RI, kita disumpah. Sumpah kita yang ketiga adalah memperjuangkan kepentingan daerah. Sehingga kalau kita memperjuangkan itu, kita tidak salah, (baik) saat kita berhadapan dengan bupati, (maupun) waktu kita berhadapan dengan pejabat yang lain karena ini adalah daerah ampuan kami,” tegasnya.

Dalam forum yang sama, Harris turut merespons aspirasi ADAPI terkait ketimpangan status jabatan akademik dosen P3K yang berpotensi turun dari Associate Professor menjadi Asisten Ahli (jenjang jabatan akademik yang lebih rendah) ketika tidak berstatus ASN. Ia menilai kondisi tersebut perlu pendalaman lebih jauh karena tidak selaras dengan praktik umum jabatan fungsional dosen yang ia alami sendiri selama menjadi pengajar tidak tetap.

“Ada masalah di jenjang jabatan akademik, ini yang saya belum mengerti kenapa di JJA ada masalah? Saya sendiri seorang dosen tidak tetap di beberapa perguruan tinggi. Selama ini jenjang jabatan akademik tidak masalah” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Harris juga menyoroti aspirasi Aliansi Merah Putih yang menuntut kesetaraan kesejahteraan bagi Satpol PP sebagai profesi yang secara hukum dikategorikan PNS. Menurutnya, opsi solusi dapat berupa dua arah: 1) pengangkatan P3K menjadi PNS, atau 2) penyetaraan kesejahteraan P3K dengan PNS bila pengangkatan tidak dimungkinkan.

“Kita perlu tahu dulu alasan pemerintah membedakan status ini. Kalau moratorium PNS jadi kendala, mengapa kesejahteraannya tidak disetarakan saja? Ini nanti yang saya mau tanyakan dan saya diskusikan dengan teman-teman yang memang menjadi mitra di sana, khusus untuk yang dari Kabupaten Malaka ini,” tandasnya •ecd/rdn