E-Media DPR RI

Lamhot Sinaga: Industri Perkapalan Nasional Harus Jadi Penopang Logistik Negara Maritim

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, saat memimpin kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (PT DKB) di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (4/12/2025). Foto : Aaron/Han.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, saat memimpin kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (PT DKB) di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (4/12/2025). Foto : Aaron/Han.


PARLEMENTARIA
Cirebon — Komisi VII DPR RI menegaskan komitmennya mendorong penguatan industri perkapalan nasional melalui kunjungan kerja ke PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (PT DKB) di Cirebon. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menilai industri galangan kapal masih jauh dari perhatian dan memerlukan dukungan serius pemerintah.

Legislator Dapil Sumut II menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi galangan kapal yang kapasitasnya relatif kecil dibandingkan enam galangan lainnya yang dikelola perusahaan tersebut. 

“Dari tujuh galangan kapal yang mereka miliki, Cirebon ini adalah salah satu yang terkecil. Justru kita datang untuk melihat galangan yang terkecil, untuk memastikan bagaimana kondisi terdasarnya,” ujarnya di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (4/12/2025).

Ia menyoroti bahwa Indonesia sebagai negara maritim dengan kebutuhan logistik dan konektivitas yang tinggi semestinya memiliki industri perkapalan yang kuat. “Kita tahu negara kita ini negara maritim. Industrialisasi membutuhkan perkapalan untuk kebutuhan logistik, konektivitas, dan aksesibilitas,” tegas Lamhot.

Namun, menurutnya ekosistem bisnis industri perkapalan belum tumbuh optimal. Saat ini 88 persen industri galangan kapal dimiliki swasta, sementara BUMN hanya menguasai 2 persen . Kondisi ini dinilai sebagai tantangan besar dalam pengembangan daya saing nasional. 

“Secara bisnis, ekosistemnya tidak terlalu menarik. Ekosistem industri galangan kapal kita memang belum tumbuh,” ungkapnya.

Lamhot juga menyoroti tingginya impor kapal untuk kebutuhan tambang yang sesungguhnya dapat dipenuhi industri dalam negeri. “Kebutuhan nasional sebenarnya bisa dipenuhi. Untuk apa kita harus mengimpor lagi, kalau kapal nasional kita mampu membangun?” tegasnya.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, Indonesia memiliki 342 galangan kapal yang tersebar di 29 provinsi serta lebih dari 70 kota dengan kemampuan membangun berbagai jenis kapal, mulai dari ferry roro hingga kapal tanker 30.000 DWT. Komisi VII berharap kapasitas tersebut dapat dioptimalkan melalui dukungan kebijakan dan penataan ekosistem industri yang lebih kondusif. •aar/aha