E-Media DPR RI

Nilai Ada Kesenjangan Target Dengan Realisasi, Ahmad Irawan: Kriteria Prioritas Harus Diperketat

Anggota Baleg DPR RI Ahmad Irawan dalam Raker Baleg terkait Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Perubahan Kedua Tahun 2025 & Penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 bersama Kementerian Hukum di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/11/2025). Foto : Mu/Andri
Anggota Baleg DPR RI Ahmad Irawan dalam Raker Baleg terkait Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Perubahan Kedua Tahun 2025 & Penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 bersama Kementerian Hukum di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/11/2025). Foto : Mu/Andri


PARLEMENTARIA, Jakarta
 — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Irawan menjelaskan bahwa capaian legislasi tahun 2025 menunjukkan kesenjangan signifikan antara target dan realisasi. Dari  67 RUU Prioritas 2025 , DPR baru mengesahkan  4 RUU , yakni RUU TNI, RUU BUMN, RUU Haji, dan KUHAP. Sementara dari  12 RUU yang menjadi tugas Baleg , baru dua yang rampung: RUU Statistik dan RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Kalau kita melihat beban kerja 2026, itu sangat berat. Dari capaian 2025 saja, target kita tidak lebih dari 10 persen. Karena itu kriteria prioritas harus diperketat, dan beberapa RUU perlu kita drop,” tegas Ahmad dalam Rapat Kerja Baleg terkait Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Perubahan Kedua Tahun 2025 & Penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026  bersama Kementerian Hukum dan PPUU DPR RI RI di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025)

Dalam evaluasi, Ahmad Irawan menyoroti kritik publik yang menilai proses legislasi kurang partisipatif karena hanya tampak melalui forum RDPU dan raker. “Padahal undang-undang sudah menegaskan bahwa partisipasi meaningful itu hadir pada tiga ruang: perencanaan, penyusunan, dan pembahasan. Pemerintah juga harus berbicara soal partisipasi publik, jangan semuanya dibebankan pada DPR,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan seperti seminar, kajian akademik, konsultasi publik, hingga penelitian juga merupakan bentuk partisipasi yang perlu dikomunikasikan secara terbuka agar publik memahami keseluruhan alur legislasi.

Menutup penyampaiannya, Ahmad kembali menegaskan bahwa prioritas Prolegnas 2026 harus disusun secara lebih selektif dan realistis.

“Kita harus betul-betul memfilter. Jika target kita tidak realistis, maka kita akan kembali mengulang capaian rendah seperti tahun ini. Jangan sampai Prolegnas hanya menjadi daftar panjang tanpa penyelesaian,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Baleg sebelumnya menegaskan bahwa penyesuaian daftar RUU perlu dilakukan untuk memastikan fokus legislasi lebih terarah dan realisitis, mengingat  73 RUU masih dalam proses legislasi sepanjang 2025 , termasuk harmonisasi, pembicaraan tingkat I, hingga RUU kumulatif terbuka. •hal/aha