E-Media DPR RI

Firman Soebagyo Soroti Masalah Produksi dan Distribusi Pangan di Sumatera Selatan

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo saat mengikuti kunjungan kerja Komisi IV ke Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Selasa (2/12/2025). Foto: Mario/oji.
Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo saat mengikuti kunjungan kerja Komisi IV ke Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Selasa (2/12/2025). Foto: Mario/oji.


PARLEMENTARIA, Palembang
 — Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mengikuti kunjungan kerja Komisi IV ke Kantor Gubernur Sumatera Selatan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah terkait persoalan ketahanan pangan nasional.

Dalam pertemuan tersebut, Firman menegaskan bahwa agenda serap aspirasi ini diarahkan untuk menggali berbagai hambatan yang selama ini menyebabkan persoalan carut-marut pangan, seperti distribusi beras yang beberapa waktu lalu sempat terganggu akibat perbedaan kebijakan, persoalan harga, hingga isu pemalsuan.

“Kami mendengarkan berbagai masukan dari daerah, termasuk persoalan yang berkaitan dengan Bulog, produksi pangan, alih fungsi lahan, serta perlindungan dan pemberdayaan petani. Semua regulasinya sebenarnya sudah ada, tinggal bagaimana pelaksanaannya diperkuat,” ujar Firman di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV ke Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (2/12/2025).

Ia menyoroti bahwa Undang-Undang Alih Fungsi Lahan (UU 41/2009) dan UU Perlindungan serta Pemberdayaan Petani sudah mengatur aspek penting terkait produksi. Namun di lapangan, masih banyak kebijakan yang belum dilengkapi petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat.

Firman menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan antara Kementerian PUPR dan Kementerian Pertanian, khususnya terkait perbaikan irigasi dan infrastruktur pendukung produksi. “Kalau hulunya tidak diperbaiki, hilirnya tidak akan maksimal. Ini perlu konsistensi agar target swasembada pangan yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo dapat terwujud secara berkelanjutan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa anomali cuaca seperti banjir, kekeringan, dan perubahan pola musim akan terus menjadi tantangan serius bagi produksi pangan nasional.

Terkait perlindungan petani dan minat generasi muda untuk terjun ke sektor pertanian, Firman menyampaikan bahwa penguatan regulasi akan dibahas bersama dalam proses revisi UU Pangan. Selain itu, ia menilai perlu adanya insentif yang jelas dan menguntungkan agar sektor pertanian kembali diminati.

Pada aspek distribusi, Legislator Dapil Jawa Tengah III ini menilai pentingnya penguatan kelembagaan Bulog. Ia mengusulkan transformasi Bulog menjadi lembaga sui generis agar memiliki kewenangan khusus yang lebih kuat dalam menjamin stabilitas pasokan dan distribusi beras. Penggilingan-penggilingan padi skala menengah yang sempat berhenti diharapkan dapat kembali berfungsi bekerja sama dengan Bulog.

“Ke depan, beras untuk kebutuhan masyarakat idealnya 67 persen dikelola Bulog, sementara beras premium tetap oleh swasta. Ini untuk mempermudah tata kelola distribusi,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Firman menutup dengan pesan bahwa ketahanan pangan merupakan isu strategis yang membutuhkan penanganan menyeluruh dari hulu hingga hilir, agar Indonesia tidak bergantung pada produk impor di tengah jumlah penduduk yang besar. •mar/rdn