E-Media DPR RI

Banjir dan Longsor Jadi Bencana, Gerakan Penanaman Pohon Harus Kian Digencarkan!

Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan saat Rapat Kerja Komisi XII bersama Menteri Lingkungan Hidup di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (03/12/2025). Foto : Mentari/rni.
Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan saat Rapat Kerja Komisi XII bersama Menteri Lingkungan Hidup di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (03/12/2025). Foto : Mentari/rni.


PARLEMENTARIA, Jakarta —
 Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan mendorong pemerintah memperluas gerakan penanaman pohon sebagai langkah pencegahan bencana di tengah musim hujan. Ia menilai tragedi banjir dan longsor yang baru-baru ini melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara menjadi peringatan keras bahwa pelestarian lingkungan tidak bisa lagi ditunda.

“Saya (mendukung) sepenuhnya, bahwa anggaran yang ada, dikembalikan ke kementerian untuk penegakan hukum, agar hutan lindung dan hutan konservasi kita tetap dikawal dan jangan sampai berkurang. Kemudian di momentum musim hujan sekarang, usulan dari kami adalah melakukan gerakan penanaman pohon,” ujar Rokhmat dalam Rapat Kerja Komisi XII bersama Menteri Lingkungan Hidup di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (03/12/2025).

Rokhmat menekankan bahwa upaya mitigasi harus diperkuat mengingat sejumlah kawasan rawan memiliki tutupan lahan yang terus menurun. Ia mencontohkan di wilayah dapilnya, yakni Kuningan, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran, yang masih memiliki banyak lereng kritis namun ditanami tanaman yang tidak sesuai seperti pisang atau gulma. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah menyediakan bibit pohon endemik untuk percepatan rehabilitasi berbasis ekologi.

“Pak Menteri, mohon bantu kami, (minta) rekomendasi dari mana saya mendapatkan pohon-pohon yang endemik, di sekitar Gunung Ciremai. Kalau bisa ada dari kementerian yang hadir ke sana, untuk kita tanam bersama-sama,” imbuhnya.

Selain penanaman, Rokhmat menyoroti tata kelola lingkungan yang dinilai berpengaruh terhadap skala bencana. Ia mengapresiasi peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor lingkungan yang mencapai lebih dari Rp600 miliar, atau naik lebih dari 700 persen dari target. Ia meminta tambahan penerimaan tersebut dikembalikan untuk memperkuat penegakan hukum, khususnya menjaga kawasan hutan lindung dan konservasi.

Lebih jauh, Rokhmat juga menekankan perlunya inovasi daerah dalam mengatasi persoalan sampah nasional yang mencapai 50 juta ton. Dengan tingkat penanganan baru sekitar 40 persen, menurut Rokhmat, pemerintah perlu memberikan insentif agar kabupaten dan desa berlomba memperbaiki tata kelola lingkungan.

“Kementerian bisa membuat lomba kabupaten terbaik dalam pelestarian alam atau desa terbaik dalam penataan sampah sehingga amanat Presiden Prabowo (dapat tercapai), jangan sampai generasi kita mewariskan masalah,” ujar Politisi Fraksi Gerindra ini.

Mengakhiri pemaparannya Rokhmat berharap langkah mitigasi lingkungan dilakukan secara lebih sistematis dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa pemulihan ekologis, penguatan penegakan hukum, dan partisipasi masyarakat harus berjalan beriringan untuk mencegah bencana serupa kembali terjadi. •ecd/rdn