Anggota Komisi IV DPR RI Panggah Susanto saat pertemuan di kantor tersebut, Palembang, Selasa (3/12/2025). Foto : Dez/Andri.
PARLEMENTARIA, Palembang — Anggota Komisi IV DPR RI Panggah Susanto melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Sumatera Selatan untuk menyerap berbagai masukan terkait revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungan Komisi IV ke sejumlah sentra produksi pangan di Indonesia.
Panggah menjelaskan bahwa revisi UU Pangan harus mampu menjawab tantangan ketahanan pangan yang berkelanjutan. “Kami mengunjungi berbagai daerah, termasuk Sumatera Selatan, untuk mendapatkan masukan yang akan dimasukkan ke dalam penyempurnaan pasal-pasal di undang-undang yang baru. Aspek dari hulu hingga hilir harus terintegrasi,” ujarnya saat pertemuan di kantor tersebut, Palembang, Selasa (3/12/2025).
Dalam dialog bersama jajaran Pemprov Sumatera Selatan dan pemangku kepentingan daerah, sejumlah isu strategis mengemuka, di antaranya stabilisasi harga pangan, peningkatan produktivitas, pengendalian alih fungsi lahan, penguatan peran Badan Pangan, serta ketersediaan pupuk dan benih unggul.
Sumatera Selatan, yang menjadi salah satu lumbung pangan nasional dengan produksi beras mencapai 1,2 juta ton, juga menghadapi kendala infrastruktur pertanian. “Banyak jaringan irigasi lama yang kini terbengkalai. Revitalisasi irigasi harus menjadi program prioritas untuk memperkuat produksi, khususnya di Musi Banyuasin dan Ogan Komering Ilir,” jelas Panggah.
Legislator Dapil Jawa Tengah VI ini juga menekankan perlunya pengembangan penangkar benih di setiap provinsi. “Jangan sampai produksi benih hanya terpusat di Jawa. Sentra produksi harus mandiri dalam pengadaan benih unggul,” tambahnya.
Panggah menilai kebijakan pupuk terbaru telah membawa perbaikan signifikan, terutama terkait kelangkaan dan ketepatan distribusi. Ia berharap seluruh masukan dari Sumatera Selatan dapat menjadi landasan penting dalam penyusunan regulasi pangan yang lebih kuat dan berorientasi pada ketahanan pangan nasional. •dez/aha