Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, saat bertukar cinderamata usai pertemuan kunjungan kerja spesifik ke Kabupaten Purwakarta, Selasa (2/12/2025). Foto: Bunga/vel.
PARLEMENTARIA, Purwakarta — Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kabupaten Purwakarta dalam rangka pendalaman fungsi pengawasan terkait “Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah”. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Komisi II DPR RI memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, terutama dalam isu-isu strategis yang berpengaruh langsung pada tata kelola pemerintahan, pertanahan, tata ruang, serta pelayanan publik.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa pertemuan ini memperkuat fungsi Komisi II sebagai komisi yang menangani urusan pemerintahan dalam negeri. Ia menyebut bahwa Komisi II berkomitmen menjadi jembatan yang efektif antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Komisi II DPR RI semakin menegaskan fungsinya sebagai komisi yang mengurusi urusan pemerintahan dalam negeri. Kami ingin menjadi jembatan yang efektif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujarnya di Purwakarta, Selasa (2/12/2025).
Rifqi juga memaparkan lima isu besar yang menjadi perhatian Komisi II DPR RI dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Komisi II pun terus mendorong kejelasan pembagian urusan antara pemerintah pusat dan daerah agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Hal ini penting untuk menjaga efektivitas pelayanan dan harmonisasi kebijakan.
Rifqi menjelaskan bahwa refocusing anggaran oleh pemerintah pusat berdampak pada transfer keuangan ke daerah. Komisi II memantau agar kebijakan tersebut tidak menghambat pelayanan publik dan pembangunan daerah. “Kita tahu saat ini transfer keuangan terhadap daerah itu direfokusing karena ada beberapa program pemerintah yang harus difokuskan,” katanya.
Komisi II juga memberi perhatian khusus pada beban daerah terkait pembiayaan PPPK. “Beban daerah terkait PPPK itu tidak kecil. Kami ingin membangun sistem meritokrasi ASN ke depan yang lebih baik,” tegasnya.
Isu pertanahan menjadi salah satu fokus dalam pertemuan ini, termasuk upaya percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta kepastian ruang investasi di Purwakarta. “Kami ingin menghadirkan kepastian pada sektor pertanahan dan tata ruang agar investasi dan pertumbuhan ekonomi di daerah semakin baik,” ujar Rifqi.
Ia memastikan dukungan anggaran pusat untuk penguatan sektor pertanahan dan tata ruang di Purwakarta. “Kami memastikan kucuran dana APBN untuk sektor tata ruang dan pertanahan akan diberikan ke Purwakarta. Sebelum 2030, kita ingin memastikan seluruh tanah di Purwakarta terdaftar,” tambahnya.
Komisi II juga memberikan apresiasi terhadap peningkatan pelayanan publik di Purwakarta, yang disebut sebagai salah satu yang terbaik di Jawa Barat bahkan tingkat nasional. “Ombudsman RI mencatat Purwakarta telah melakukan banyak ikhtiar perbaikan. Pelayanan publik di Purwakarta termasuk yang terbaik,” kata Rifqi.
Ia juga menilai komitmen Bupati Purwakarta dalam menjalankan program daerah tetap kuat meski terjadi pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TKD). “Program-program daerah tidak terlalu terganggu dengan adanya pemangkasan TKD,” ungkapnya. Selain itu, proteksi Pemerintah Daerah Purwakarta terhadap masyarakat dalam sektor pertanahan dinilai sangat baik.
Di akhir pernyataan, Rifqi menegaskan bahwa Komisi II terus memberikan perhatian kepada Purwakarta, baik dari sisi anggaran maupun penguatan regulasi, agar tata kelola pemerintahan daerah semakin maju dan berpihak kepada masyarakat. “Yang paling penting, proteksi dari Pemda Purwakarta terhadap masyarakat untuk sektor pertanahan sangat baik. Kami memberikan perhatian terhadap itu,” pungkasnya.
Pertemuan ini mempertemukan Komisi II DPR RI dengan Bupati Purwakarta beserta jajaran, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purwakarta, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jawa Barat, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, serta perwakilan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN, termasuk pimpinan Ombudsman RI. Kunjungan ini diharapkan memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah serta mempercepat berbagai program strategis nasional di tingkat kabupaten. •blf/aha