Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah saat mengunjungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Parung Serab, Tangerang, Senin (1/12/2025). Foto: Adi/vel.
PARLEMENTARIA, Tangerang – Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah menyoroti sejumlah persoalan dalam kunjungannya ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Parung Serab, Tangerang, Senin (1/12/2025). Ia menilai sebagian besar operasional telah sesuai standar, mulai dari penanganan limbah hingga alur distribusi, namun tetap memberi catatan khusus.
“Kami tadi melihat sirkulasi udaranya perlu diperluas agar para pekerja lebih nyaman dan aman,” ujarnya. Selain memeriksa fasilitas, Neng Eem juga menyoroti kesejahteraan pekerja, mengenai pola keterlambatan gaji yang banyak dikeluhkan di beberapa SPPG. Meski demikian, ia mengapresiasi SPPG Parung Serab karena para tenaga ahli di fasilitas tersebut telah menerima gaji bulanan secara lebih tepat waktu.
Politisi PKB itu menegaskan bahwa hak gaji SDM tidak boleh terkendala karena mereka bekerja penuh sekaligus menjadi bagian penting dari rantai pelayanan gizi. Perbaikan tata kelola dan disiplin administrasi mutlak dilakukan agar kasus keterlambatan tidak terulang di tempat lain.
“Pekerja tidak boleh menunggu berbulan-bulan hanya untuk menerima hak mereka,” tegasnya.
Di akhir kunjungan, Neng Eem menegaskan pentingnya payung hukum yang jelas untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama karena banyak pihak sudah terlibat dan anggaran negara yang besar telah digelontorkan harus ada regulasi diperlukan agar program tidak berubah-ubah dan memberikan kepastian bagi pekerja, mitra, hingga UMKM pemasok.
“Langkah baiknya kita perlu payung hukum. Program MBG ini harus punya dasar yang jelas supaya tidak tiba-tiba diubah,” tutupnya. •adi/aha