E-Media DPR RI

Dukungan Kota Kapur Babel untuk Jadi Cagar Budaya Nasional, Marak Ditemukan Praktik Ilegal

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Mufida Kurniasih ketika melakukan kunjungan ke SMK Negeri 1 Pangkalpinang, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (27/11/2025). Foto : Galuh/Andri
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Mufida Kurniasih ketika melakukan kunjungan ke SMK Negeri 1 Pangkalpinang, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (27/11/2025). Foto : Galuh/Andri


PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang –
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menegaskan komitmen penuh pihaknya dalam mendukung proses pengajuan Kota Kapur, Bangka, Bangka Belitung (Babel) sebagai cagar budaya nasional. Dukungan Komisi X ini bersifat menyeluruh, termasuk pengawalan kebijakan hingga proses administrasi.

“Kami dari Komisi X DPR RI mendukung secara penuh proses untuk mengangkat Kota Kapur ini menjadi cagar budaya nasional dan ini menjadi tanggung jawab kami untuk mengawal,” ujar Mufida kepada Parlementaria di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Bangka, Kamis (27/11/2025).

Namun, ia juga mengungkapkan adanya sejumlah catatan penting, terutama terkait praktik ilegal yang ditemukan di kawasan Kota Kapur. Menurutnya, temuan tersebut memerlukan penelusuran lebih mendalam dan kerja sama lintas sektor.

“Tadi banyak temuan-temuan, ternyata banyak praktik-praktik ilegal juga di sana yang harus kita telusuri, dan sepertinya ini harus melibatkan berbagai stakeholder untuk bisa mendapatkan data lebih konkret lagi,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.

Mufida menekankan bahwa penyelesaian persoalan ini tidak dapat diserahkan kepada satu pihak saja. Ia mendorong sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan kementerian terkait.

“Saya rasa ini tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Semua pihak, baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, harus berkolaborasi untuk menelusuri dan mendalami terkait praktik-praktik ilegal yang ada di Kota Kapur. Mudah-mudahan bisa dimitigasi dan ditemukan solusinya,” ujar Mufida.

Ia berharap kolaborasi tersebut dapat memperkuat upaya pelestarian serta memastikan proses pengajuan cagar budaya nasional berjalan lancar dan berbasis pada data yang akurat. •gal/rdn