Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. Foto : Dok/Andri.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menanggapi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pajak berkeadilan. DPR akan berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk menyikapi fatwa pajak berkeadilan yang dikeluarkan MUI.
“Terkait fatwa MUI, ya nanti kita lihat juga dan kita akan tanyakan kepada Kementerian Keuangan apakah itu sudah menjadi masukan dari MUI,” kata Cucun dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Politisi Fraksi PKB ini juga akan mendalami pertimbangan fatwa MUI tersebut. Pihaknya juga akan menanyakan ke Kemenkeu bagaimana menyikapi fatwa MUI itu. “Dan nanti yang jadi pertimbangannya, kita juga akan tanya seperti apa Menteri Keuangan menyikapi fatwa tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa soal pajak berkeadilan dan meminta pemerintah serta DPR mengevaluasi UU soal pajak agar sesuai dengan fatwa. Dalam fatwanya, MUI merekomendasikan agar pembebanan pajak seharusnya disesuaikan dengan kemampuan wajib pajak (ability to pay).
“Oleh karena itu, perlu adanya peninjauan kembali terhadap beban perpajakan terutama pajak progresif yang nilainya dirasakan terlalu besar,” tulis MUI. MUI juga mendorong negara menindak mafia pajak dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan sumber-sumber kekayaan negara demi kesejahteraan masyarakat.
Lalu, MUI merekomendasikan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah mengevaluasi aturan mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan pajak waris. “Yang seringkali dinaikkan hanya untuk menaikkan pendapatan daerah tanpa mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat,” kata MUI. •we/rdn