E-Media DPR RI

Perketat Pengawasan Imigrasi Tanpa Persulit Wisman Jelang Libur Natal–Tahun Baru

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso saat memimpin rapat di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025). Foto : Runi/Andri.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso saat memimpin rapat di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025). Foto : Runi/Andri.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 — Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso menegaskan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperketat pengawasan demi menekan potensi penyalahgunaan izin tinggal warga negara asing (WNA) selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2025. Menurutnya, momentum liburan akhir tahun kerap diikuti lonjakan signifikan kedatangan wisatawan mancanegara, sehingga risiko overstay, penyalahgunaan izin tinggal (PISA), hingga pelanggaran administrasi keimigrasian harus diantisipasi secara serius.

“Komisi XIII akan selalu mengawasi dan mendorong bagaimana kinerja Ditjen Imigrasi terkait izin tinggal warga negara asing selama musim liburan Natal dan Tahun Baru. Kita berharap Ditjen Imigrasi bisa mendisiplinkan petugas-petugasnya supaya tidak main-main dalam persoalan ini,” ujar Sugiat saat ditemui oleh Parlementaria di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Sebelumnya, data Ditjen Imigrasi, sepanjang tahun 2023 terdapat lebih dari 3.200 kasus pelanggaran keimigrasian, termasuk overstay dan penyalahgunaan visa turis. Sementara pada tahun 2024, Bali, sebagai pintu masuk utama wisatawan, mencatat lebih dari 1.200 kasus pelanggaran, termasuk kasus penyalahgunaan visa oleh pekerja asing ilegal dan pelanggaran PISA oleh pemegang izin tinggal sementara.

Oleh karena itu, Sugiat menegaskan, walaupun diperketat, langkah pengawasan tidak boleh berubah menjadi tindakan yang mempersulit wisatawan yang memenuhi ketentuan. “Yang paling penting juga tidak mempersulit. Bekerja sesuai dengan tupoksinya, sesuai kewajiban-kewajiban mereka untuk menuntaskan persoalan ini,” katanya.

Meskipun Ditjen Imigrasi telah memiliki protokol tetap dan standar operasional yang memadai, menurutnya, tantangan yang dihadapi adalah memastikan implementasi yang konsisten, terutama pada bandara internasional seperti Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Hang Nadim yang mencatat arus masuk tinggi selama liburan.

“Dirjen Imigrasi sudah punya protap dan SOP mengurusi izin tinggal WNA yang keluar-masuk Indonesia. Jika itu dilakukan secara disiplin, saya pikir sudah bisa menuntaskan persoalan-persoalan yang dikhawatirkan,” ujarnya.

Walau pemerintah telah menargetkan penerimaan devisa besar dari sektor kunjungan wisatawan akhir tahun, Sugiat mengingatkan agar peningkatan jumlah turis tidak menjadi alasan untuk melonggarkan pengawasan. Baginya, Imigrasi harus menjaga keseimbangan antara pelayanan dan keamanan.

“Kita punya kepentingan banyak WNA datang untuk liburan karena itu memberikan pemasukan negara tapi jangan sampai karena berharap jumlahnya banyak lalu melonggarkan SOP dan protap yang sudah ada,” tegasnya.

Komisi XIII, lanjutnya, akan memberikan rekomendasi agar Imigrasi meningkatkan disiplin pegawai, memperkuat pengawasan digital, serta memastikan pelayanan tetap prima selama lonjakan kunjungan. Terakhir, ia optimis bahwa seluruh layanan keimigrasian dapat berjalan lancar dan profesional sepanjang periode Natal dan Tahun Baru.

“Kami sangat optimis Natal dan Tahun Baru ini bisa berjalan lancar dan damai. Akan banyak turis asing datang, dan kami optimis Dirjen Keimigrasi bisa bekerja dengan baik melaksanakan tugas-tugas mereka,” tandas Politisi Fraksi Partai Gerindra. •um/aha