Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman saat mengikuti Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Badan Karantina Indonesia (Bakarantin), di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025). Foto: Oji/vel.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Realisasi penyaluran bantuan sosial (Bansos) pangan berupa 20kg beras kualitas medium dan 4 liter minyak goreng kemasan periode Oktober dan November, baru mencapai angka 4,54 persen per tanggal 24 November 2025.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman usai Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Badan Karantina Indonesia (Bakarantin), di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025). Rapat tersebut membahas agenda monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2025 dan rencana program dan kegiatan tahun 2026
“Jika laporan penyalurannya baru 4,54 persen, artinya program ini nyaris tak dikerjakan. Ini sekaligus mengartikan, tujuan utama program ini digagas ‘menjaga daya beli masyarakat,’ jadi gagal diwujudkan,” tegas Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman.
Alex mengungkapkan bahwa hadirnya Bansos Pangan ini dimaksudkan sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Pangan (PBP) yakni sebanyak 18,8 juta keluarga. PBP ini tak dipungut biaya apapun.Ia menyebut program itu berbeda dengan bantuan sosial lain seperti PKH (Program Keluarga Harapan) atau BLT. Sebab, fokusnya pada penyaluran bahan pangan fisik, bukan uang tunai.
“Alokasi anggaran untuk program Bansos Pangan ini mencapai angka Rp6,5 triliun dengan cakupan seluruh provinsi di Indonesia. Anggaran ini cukup berdampak signifikan dalam kerangka menjaga daya beli masyarakat sebagaimana tujuan Bansos Pangan ini,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Dalam kesempatan itu, Alex juga mewanti-wanti lembaga yang ditugasi negara dalam menyalurkan berbagai jenis bantuan pada era ekonomi global yang terus bergejolak, untuk fokus pada tujuan program digagas.
“Penyaluran bantuan, bukan hanya soal angka, tetapi soal psikologis masyarakat yang menunggu bantuan yang tak kunjung dating,” terangnya.
Dalam penyaluran beras dan minyak ini, ia menilai bahwa pemerintah tidak mengalami kendala signifikan. Terlebih, stok beras tersedia sangat melimpah di gudang-gudang Bulog seluruh Indonesia. Begitupun dengan minyak goreng yang tidak alami kelangkaan.
“Saya mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik. Saat negara memutuskan memberi bantuan, berarti pemerintah sudah membaca kebutuhan masyarakat dan wajib memastikan penyaluran bantuan tepat waktu,” tegasnya.
Diketahui, Bansos Pangan yang diluncurkan pertama kali pada Juli 2025 merupakan bentuk respons terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Meski demikian ada kriteria ketat yang ditetapkan pemerintah bagi penerimanya. Kriteria yang dimaksud yakni sebagaimana yang ditetapkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Diketahui, kriteria utama penerima berdasarkan data tersebut adalah dari status ekonomi merupakan kelompok masyarakat yang termasuk desil 1 hingga 4 (40% kelompok ekonomi paling bawah), Keluarga miskin dan rentan, penghasilan di bawah garis kemiskinan regional serta tidak memiliki aset berlebih.
Kemudian, terdaftar dalam DTKS/DTSEN, tidak menerima gaji tetap serta kondisi rumah dan aset dengan ciri-ciri, kondisinya sederhana, tidak memiliki kendaraan bermotor tahun baru, tidak memiliki usaha besar dan tidak memiliki tabungan/investasi signifikan.
Untuk program Bansos Pangan ini, pemerintah memberikan prioritas khusus kepada keluarga Lansia (di atas 60 tahun), Keluarga dengan disabilitas, Ibu hamil dan menyusui, Anak stunting atau gizi buruk serta Keluarga dengan banyak tanggungan (lebih dari 4 anak).